Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disel dan Sugita Resmi Didepak

Wayan Koster

Denpasar, Bali Tribune

Ancaman PDIP untuk memecat kader yang dituding membelot saat Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, tak sekadar isapan jempol. Buktinya, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu resmi memberikan saksi organisasi berupa pemecatan, kepada dua kader yang dinyatakan membelot saat Pilkada Kabupaten Badung lalu.

Dua kader asal Badung yang dipecat itu, yakni Made Sugita dan Wayan Disel Astawa. Pemecatan Sugita tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 120/KPTS/DPP/III/2016. Sementara Pemecatan Disel tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 121/KPTS/DPP/III/2016. Dua SK tertanggal 22 Maret 2016 ini diteken Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Perihal pemecatan Sugita dan Disel ini, disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, dalam jumpa pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (3/4). Menurut dia, dalam SK pemecatan tersebut DPP PDIP menetapkan dua poin penting bagi kedua kader asal Badung yang dipecat tersebut.

“Pertama, melarang kepada kedua kader ini melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Kedua, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada Kongres Partai,” papar Koster, yang didampingi jajaran pengurus serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung Giri Prasta.

Selanjutnya, kata Koster, pemecatan tersebut diikuti dengan persetujuan DPP PDIP terkait pergantian antarwaktu (PAW) Sugita dari DPRD Kabupaten Badung dan Disel Astawa dari DPRD Provinsi Bali. “Sugita diganti oleh Putu Yunita Oktarini dan Disel Astawa diganti oleh Nyoman Laka,” ujar politisi asal Buleleng itu.

Tentang kapan proses PAW dilakukan, Koster menegaskan hal tersebut akan segera dilakukan. “PAW akan segera diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Selain sanksi berupa pemecatan, lanjut Koster, DPD PDIP Provinsi Bali juga telah memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan kepada Disel Astawa dan Sugita, khususnya dari jabatan pimpinan fraksi, komisi, Banggar dan Baleg DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Badung. Sanksi itu diberikan sesuai tingkat kesalahan keduanya yang tidak bekerja maksimal sehingga pasangan yang diusung PDIP pada Pilkada Badung 9 Desember lalu, kalah di wilayah desa kedua kader tersebut.

“Keputusan memberikan sanksi kepada Sugita dan Disel Astawa ini, setelah DPD PDIP Provinsi Bali melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di enam kabupaten dan kota di Bali tanggal 9 Desember 2015 lalu,” papar Koster.

Dalam evaluasi tersebut, imbuhnya, DPD PDIP Provinsi Bali telah membentuk Tim Investigasi. Selanjutnya, juga dilakukan semacam Sidang Kehormatan untuk memastikn telah ditemukan alat bukti yang cukup bahwa sejumlah kader partai telah secara nyata melanggar atau melawan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Dalam menyikapi hal tersebut, DPD PDIP Bali memilih sikap tegas, tidak ada kompromi, demi tegaknya disiplin dan wibawa partai. Dengan demikian, ke depan PDIP di Bali akan menjadi partai yang semakin solid, disiplin, berwibawa dan dihormati oleh seluruh kader dan masyarakat Bali pada umumnya,” pungkas Koster.

wartawan
San Edison

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.