Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ajukan Pengunduran Diri, Bawaslu Telusuri Pegawai Kotrak Masuk DCT

Pande Made Ady Muliawan

BALI TRIBUNE - Adanya dugaan salah satu pegawai kontrak Dinas Koperindag Jembrana, I Gusti Ayu Ketut Ernawati, 28, yang lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana 2019 kini diatensi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana.  Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Jembrana ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana Senin (24/9) diketahui calon legislatif (caleg) perempuan itu ipastikan belum ada mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai kontrak. Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi mengatakan setelah mendatangi Dinas Koperindag Jembrana, Senin pagi kemarin dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta, pihaknya memperoleh keterangan bahwa I Gusti Ayu Ketut Ernawati memang benar merupakan salah satu pegawai kontrak di Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. Caleg wanita yang diusung Partai NasDem untuk Dapil 4 Jembrana (Kecamatan Mendoyo) itu bahkan telah menjadi pegawai kontrak selama lima tahun lebih sejak tahun 2012 lalu. Yang bersangkutan bertugas sebagai tukang sapu di Pasar Ijogading. “Semestinya surat pengunduran diri itu diserahkan pada saat pendaftaran, jika yang bersangkutan jujur mengenai pekerjaannya,” Ditegaskan, yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak, dan sampai per pagi tadi (kemarin) belum ada mengajukan pengunduran diri,” ujarnya. Setelah pihaknya mendapat kepastian status yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak tersebut, menurutnya selain berencana akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, pihaknya memastikan juga meminta klarifikasi terhadap caleg wanita yang lolos DPT Pemilu 2019 tersebut. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendalaman. “Kalau memang diperlakukan, kami akan panggil pihak-pihak yang sekiranya perlu kami minta keterangan. Yang pasti, kami masih pelajari, menggali data dan fakta terkait masalah ini. Termasuk bagaimana tindaklanjutnya, masih kami dalami,” jelasnya. Menurut pria yang juga mantan Divisi Teknis KPUD Kabupaten Jembrana ini, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun  2018 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD, pihaknya mengakui sementara belum menemukan secara jelas aturan terkait kasus caleg perempuan diduga TMS namun lolos DCT seperti ini.  Tetapi ketika disamakan dengan kasus caleg yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau mengundurkan diri sebagai caleg, caleg bersangkutan dapat dicoret sebagai DCT, dan tidak boleh diganti. “Saya belum menemukan kasus seperti ini dalam PKPU. Ini juga masih kami dalami, bagaimana tindaklanjutnya. Apalagi yang bersangkutan adalah caleg perempuan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga dalam Pelaksanaan Karya di Dua Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., berikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan dua karya besar di Desa Lalanglinggah dan Desa Kelating.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan PAD, Pemkab Jembrana Jajagi Kerjasama dengan ASDP

balitribune.co.id | Negara - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dan berlaku nasional menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Jembrana. Kini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Jembrana. Salah satunya mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mekote, Ada Sejak Abad ke-18, Dipercaya Penolak Bala

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu tradisi unik yang ada di Kabupaten Badung adalah tradisi Mekotek. Tradisi ini biasa dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan oleh masyarakat Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Konon Mekotek sudah ada sejak abad ke -18 dan terus dilestarikan sampai saat ini. Seperti apa?

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Badung Pastikan Daya Tampung Cukup Asal Murid Tidak Ngotot Pilih-pilih Sekolah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bahwa daya tampung sekolah SMP Negeri cukup untuk menampung seluruh tamatan SD yang ada di Gumi Keris asal siswanya tidak terlalu pilih-pilih sekolah 

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana saat rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskes Akui Dua RS Belum Bisa Operasi, RS Giri Asih Bahkan Masih Kendala Status Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah Sakit (RS) Giri Asih milik Pemerintah Kabupaten Badung yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal sampai saat ini belum beroperasi. Padahal, rumah sakit eks Puskesmas Abiansemal I itu dibangun di era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.