Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkoba

BEBER - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira saat membeber barang bukti tersangka kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap dua orang penyalahguna narkoba jenis sabu. Satu orang tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di ruang Kantor PDAM Klungkung, sementara seorang lagi dari hasil pengembangan kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP. Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH., di Mapolres Klungkung, Selasa (9/10). Kedua orang tersebut yakni Tjokorda Rai Mantrawan alias Cok Rai (50), karyawan BUMD PDAM Klungkung, alamat Lingkungan Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung, dan I Gede Aryastina Seputra alias Boler (38), PNS di BPMPDKB Klungkung, alamat jalan Gandapura IV, No. 7, Lingkungan Kertalangu, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kodya Denpasar.  Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Kantor PDAM Klungkung ada oknum pegawainya sedang mengkonsumsi narkoba. Dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap target yang dicurigai. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Akhirnya, Sabtu (29/9) sekira pukul 01.20 wita, aparat Sat Narkoba Polres Klungkung melakukan penggerebekan di ruang perawatan kantor PDAM Klungkung dan berhasil menangkap tangan tersangka Cok Rai. Pada saat itu dilakukan tindakan hukum berupa penggerebegan, penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka Tjokorda Rai Mantrawan yang pada saat itu diketemukan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kantor. Barang bukti yang didapat dari tangan tersangka Tjokorda Rai Mantrawan berupa satu buah pipet kaca yang berisi sisa Kristal bening yang diduga jenis sabu, satu buah bong, lima potong pipet plastik, satu korek api gas. “Dari penangkapan tersangka Tjokorda Rai Mantrawan, kemudian dilakukan pengembangan, dari pengembangan tersebut tersangka Tjokorda Rai Mantrawan memesan narkoba jenis sabu tersebut dari I Gede Aryastina Seputra dan mengkonsumsinya secata bersama-sama,” ujar Kasat Narkoba AKP Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.  Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Tjokorda Rai Mantrawan, tersangka I Gede Aryastina Seputra sudah tidak ada di tempat, karena sudah mendahului pulang ke rumahnya di Denpasar. Tidak membuang waktu, saat itu juga personel Sat Res Narkoba Polres Klungkung langsung melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka I Gede Aryastina Seputra, dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu buah alat isap sabu (bong). “Terhadap perbuatan kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) hurup a, UU RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, jo pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegasnya. sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.