Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Kewaspadaan Dini Daerah, Wabup Made Kasta Konsultasi ke Kemendagri

KONSULTASI - Wabup Made Kasta konsultasi ke Mendagri.

BALI TRIBUNE - Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci dan komprehensif mengenai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri  No. 2 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana dan OPD terkait melaksanakan konsultasi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis (18/10).  Bertempat di gedung F kantor Kemendagri, Wabup Made Kasta diterima langsung oleh Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri, Dr. Akbar Ali. M.Si. Dalam paparannya Wabup Made Kasta mengatakan, sejak diundangkannya Permendagri no 2 tahun 2018 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini pada 17 Januari 2018, Pemda Klungkung belum membentuk Tim Kewaspadaan Dini. Mengingat di tahun 2018 di Kabupaten Klungkung masih memfungsikan Komunitas Intelijen Daearah (Kominda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Atas dasar itu Wabup mempertanyakan terkait penganggaran jika seandainya Kominda dan FKDM di hapus diganti dengan Tim Kewaspadaan Dini yang sudah harus dibentuk pada begitu Permendagri no 2 tahun 2018 diundangkan. Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri Dr. Akbar Ali. M.Si menyampaikan apresiasi atas kehadiran seorang Wakil Bupati yang telah sudi berkonsultasi terkait Permendagri ini. Menurutnya, selama ini belum pernah ada pemerintah daerah begitu detail bertanya tentang peraturan dan perundang udanganan yang dirasanya sangat penting diterapkan di daerah. Atas pertanyaan yang dilontarkan Wabup Kasta, Dr. Akbar Ali menyarankan segera membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah sesuai yang diamanatkan dalam Permendagri tersebut. Menurutnya Tim Kewaspadaan sangat penting untuk segera dibentuk guna menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. "Dengan dana yang sudah dianggarkan sebelumnya, bisa dibayarkan untuk berbagai kegiatan Tim Kewaspadaan ini, jadi pemda tidak usah ragu pembiayaan tim ini," ujar Dr. Akbar Ali. Ditambahkan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini. Utamanya potensi konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, juga harus menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani. Hal itu guna mengantisipasi dampak-dampak atau kondisi stabilitas politik, serta mencegah adanya konflik sosial di masyarakat.  Namun diingatkan juga untuk mengawasi keberadaan warga asing didaerah, mengingat Klungkung yang merupakan daerah tujuan wisata yang sangat gampang untuk dimasuki. "Selalu awasi keberadaan dan aktifitas para warga asing didaerah, karena terkadang kehadiran mereka ditempat kita tidak sesuai seperti yang mereka laporkan," ujar Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri Dr. Akbar Ali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.