Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar Syukuran PKB ke 40, 30 Duta Kesenian Kota Denpasar Terima Penghargaan

Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra memberikan penghargaan kepada 30 duta kesenian Kota

BALI TRIBUNE - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengadakan syukuran bersama seniman yang tampil pada PKB Ke-40, Sabtu (20/10) malam, di Areal Tukad Bindu Kesiman. Syukuran ini untuk menghargai para seniman yang ikut andil dalam kegiatan PKB Ke-40.  Pada kesempatan tersebut pula, Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra sekaligus memberikan penghargaan kepada 30 duta kesenian Kota Denpasar. Rai Mantra mengatakan pembinaan dan pengembangan seni budaya oleh Pemkot Denpasar merupakan salah satu penggambaran dari visi misi Kota Denpasar sebagai Kota berwawasan budaya.  "Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para seniman, disamping juga pemkot terus melaksanakan pembinaan seni budaya melalui berbagai program seperti lomba, festival dan kegiatan seni budaya mengisi libur sekolah bagi para pelajar,” ungkapnya. Sementara Kadis Kebudayaan Kota Denpasar IGN. Bagus Mataram dalam laporannya mengatakan, pada PKB tahun ini Kota Denpasar diikuti oleh kurang lebih 2500 orang seniman yang terdiri dari seniman usia dini sampai seniman yang sudah lanjut usia. Dimana penampilan seniman Kota Denpasar pada even-even penting seperti PKB sudah tidak perlu diragukan lagi, bahkan mengagumkan setiap pertunjukkan yang dilakukan dan diharapkan para seniman jangan berhenti untuk berkreasi, agar terus meningkatkan dan menanamkan kreativitas yang berbasis budaya unggulan. Untuk menghargai para duta-duta kesenian tersebut Pemkot Denpasar menyelenggarakan malam syukuran PKB Ke-40 dengan pemberian penghargaan kepada para seniman yang telah tampil dalam PKB. Adapun duta-duta yang ikut mewkili Kota Denpasar dalam PKB Ke-40 tahun 2018 sebanyak 30 duta kesenian dari dalam berbagai even kesenian. Yang mana  dalam gelaran Pesta Kesenian Bali di Tahun 2018 ini sejumlah prestasi ditorehkan duta kesenian Kota Denpasar diantaranya meraih juara di sejumlah mata lomba kesenian seperti Lomba Baleganjur Anak-Anak, lomba Gender Wayang Remaja, lomba Bondres Modern, lomba Tembang Girang, lomba membaca berita, lomba melukis katagori modern dan melukis figure wayang serta lomba kerajinan. Hal ini menunjukan keseriusan Pemkot Denpasar dalam menjaga komitmen dalam membangun Kota Denpasar yang dilandasi oleh Budaya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.