Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Keris Zaman Kerajaan Dipulangkan dari Israel

KERIS - Kolektor keris Komang Sudiarta memperlihatkan satu dari 15 keris pusaka yang dipulangkan dari Israel.

BALI TRIBUNE - Perjuangan   cukup melelahkan harus dilalui I Komang Sudiarta (44) untuk memulangkan 15 keris pusaka nusantara dari Israel. Kolektor yang memiliki  galeri di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud ini, mengaku sempat was-was karena keris yang dibelinya dari kolektor asal Italia sempat tertahan lebih dari sebulan di Kantor Bea Cukai Bali. Ditemui Rabu (31/10), Komang Sudiarta,  menyesalkan sistem administrasi yang berbelit di Tanah Air. Pemulangan keris ini bermula saat dirinya mendapat informasi dari situs jual beli benda pusaka bahwa ada kolektor Italia melelang keris pusaka nusantara. Lantaran memiliki visi dan misi memulangkan keris-keris pusaka yang ada di luar negeri, iapun membeli keris tersebut. Masing-masing keris dibanderol dari 600 dolar AS sampai 750 dolar AS. Lantaran Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pengiriman keris ini dilakukan melalui Inggris. Biaya yang dikeluarkannya pun relatif besar, sebab harus membayar biaya impor 30 persen dari harga keris. Namun menurut Sudiarta, permasalahannya bukan ada pada biaya, melainkan mekanisme pengambilan keris ini saat sudah tiba di Bali.   “Tertahan di Bea Cukai lebih dari sebulan karena persyaratan merilis atau mengeluarkan dari Bea Cukai harus mendapatkan izin kepolisian, karena termasuk benda tajam. Padahal menurut UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, intinya mengecualikan benda-benda pusaka yang mempunyai nilai spiritual dan bertuah sebagai senjata tajam,” sesalnya. Pria yang pernah mewakili Indonesia dalam pameran keris UNESCO Summit di Nusa Dua ini mengaku tidak mendapatkan respon. Ia lantas  meminta rekomendasi ke Polres Gianyar lanjut diarahkan  ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali. Namun rekomendasi yang diharapkan tak kunjung keluar. Karena merasa jengah, iapun langsung meminta bantuan ke Polda Bali. Sudiarta mengapresiasi Polda Bali, yang sangat peduli terhadap kelestarian budaya keris. “Melalui Direktur Intelkam Polda Bali, rekomendasi itu langsung diberikan,” ujarnya. Pihaknya mengaku kecewa terhadap respon Disbud Bali. Sebab, hingga keris itu telah di tangannya, belum memberikan respon apapun. “Berarti  tak ada perhatian. Kita sangat berbeda dengan negara lain, misalnya Jepang. Di sana, memulangkan Katana ke negerinya sangat gampang, membawa keluarnya yang sulit. Kita sebaliknya, bawa keluar mudah, memulangkannya susah. Apalagi kena biaya impor. Udah beli, kena biaya, dan ngurusnya sulit. Kalau tak benar-benar peduli benda pusaka, tak mungkin mau melakukan semua ini,” ujarnya. Sudiarta mengatakan, keris-keris yang dibelinya ini merupakan keris yang dulu digunakan anggota kerajaan Majapahit dan Pasca Majapahit. Hal itu dilihat dari pamor keris yang berkelas dan sulit didapatkan. Seperti pamor largangsir, gangeng kanyut, pandan iris dan sebagainya. Saat ini Sudiarta telah mengoleksi 250 buah keris pusaka, yang 21 di antaranya ia pulangkan dari luar negeri.

wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.