Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan APBD 2019

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) menetapkan Perda APBD 2019

BALI TRIBUNE - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, pengkajian dan rapat kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah  (Perda). APBD 2019 ini ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripuran IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019. Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Wakil Ketua, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Dalam Laporan Pimpinan Gabungan Komisi yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan pembahasan mengenai Ranperda usul eksekutif yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Ida Bagus Susrama menyatakan gabungan komisi sepakat pada kesimpulan Ranperda APBD 2019 diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Gambaran akhir  APBD 2019 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.129.045.899.366,03, Belanja Daerah Rp 1.168.954.761.401,44 serta pembiayaan daerah  terdiri dari  Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 45.308.862.035,41 dan Pengerluaran Pendapatan Daerah Rp 5,4 miliar. Gabungan Komisi memberikan sejumlah catatan terhadap APBD 2019. Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan tarif Retribusi Jasa Umum dan retribusi Jasa Usaha agar disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan diupayakan menggali sumber-sumber retribusi baru dan ekstensifikasi. Legislatif meminta Bupati Jembrana segera mengajukan Ranperda Perubahan Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Jasa Usaha lengkap dengan naskah akademiknya. “Kalau bisa diajukan pada masa persidangan ini,” ujar Susrama. Legislatif juga meminta agar tenaga kontrak daerah yang terus bertambah agar rekrutmennya dihentikan (moratorium).  Legislatif juga meminta eksekutif mengurangi Penunjukan Langsung pada kegiatan OPD. “Banyak dari PL berakhir tidak sesuai harapan terutama dari segi kualitas. Untuk itu PL termasuk swakelola rehab sekolah lebih mendapat pengawasan,” paparnya. Untuk menghindari kekacauan pencairan bansos di masyarakat, legislatif juga meminta agar dilakukan penyempurnaan prosudur dalam pengajuan bansos. “Jangan sampai penggunaan dana hibah/bansos menimbulkan masalah baru,” tandasnya. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa akhirnya mengetok palu menetapkan APBD 2019 ini. Penetapan Perda APBD 2019 ini ditandai dengan Pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 12 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda  oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta pendatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana yang ditandatangi oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Rapat Paripurna ini juga menjadi rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Jembrana periode 2014-2019. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.