Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar, Terganjal Saksi, Arjawa Tidak akan Menyerah

SIDANG – Suasana sidang pemeriksaan paksi atas laporandugaan PelanggranPemilu di Banwaslu Gianyar.

BALI TRIBUNE - Langkah I Nyoman Arjawa yang melaporkan dua orang calon legislatif (caleg) incumbent DPRD Gianyar dan DPRD Provinsi Bali atas dugaan pelanggaran pemilu, rupanya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sidang pemeriksaan yang keempat, pelapor baru bisa menghadirkan satu saksi yang sah. Jika tidak bisa menghadirkan saksi lainnya, akan melemahkan fakta laporan dan mempengaruhi keputusan Banwaslu Gianyar.  Hal itu terungkap dalam Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu di ruang Sidang Banwaslu Gianyar, Selasa (27/11) sore. Dalam sidang pemeriksaan itu, Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan selaku Ketua Majelis Pemeriksa mempertanyakan ketidakhadiran empat saksi dari pelapor. Pelapor Nyoman Arjawa pun menjawab sudah mengundang keempat saksi itu, namun nyatanya tidak hadir. Arjawa yang baru memenuhi satu saksi itu pun mengaku terkendala menghadirkan saksi karena diduga ada intervensi. Padahal saat kampamye terselubung pemberian bansos yang dilaporkannya itu,  menghadirkan sedikitnya 150 warga. Majelis pun menegaskan jika untuk menghadirlan saksi itu tetap menjadi kewajiban pelapor. Disebutkan,  sidang pemeriksaan ini adalah mengenai dugaan pelanggaran administrasi Pemilu. Kehadiran saksi pun wajib untuk mengungkap fakta di laporan. Untuk pemenuhan monimal dua saksi majelis pun meminta pelapor untuk menghadirkan saksi lain lagi pada sidang pemeriksaan selanjutnya yang direncanakan Rabo (28/11) hari ini. Pada sidang itu juga,  dihadirkan saksi dari kepolisian. Dari kesaksian petugas kepolisian, peristiwa atau kegiatan yang dilaporkan oleh pelapor disebutkan tidak tercatat sebagai kegiatan kempanye. Hal itu ditandai dengan ketiadaan surat laporan  kegiatan kampanye yang masuk ke kepolisian.      Usai sidang, pelapor I Nyoman Arjawa mengaku tidak akan menyerah begitu saja.  Karena itu dirinya juga akan berusaha menghadirkan saksi lain sesuai permintaan Banwaslu. Meski dirinya melihat ada skenario yang membungkam warga agar tidak bersedia menjadi saksi, dirinya sudah menyiapkan amunisi cadangan. “Untuk pembelajaran demokrasi ini, kami tidak akan menyerah. Masih banyak dugaan pelanggaran yang kami kantongi. Termasuk keterlibatan ASN dan aparatur desa. Fotonya lengkap kami simpan,” bebernya. Penasehat Hukum Terlapor I Nyoman Punduh SH menegaskan,  dalam hal ini pelapor beluam juga bisa memenuhi permintaan majelis pemeriksa untuk melengkapi  saksi. Itu artinya, laporan yang diajukan pelapor,   tidak ada dasarnya  dan tidah memenuhi unsur pelanggaran.  Karena itu,  pihaknya yakin, Banwaslu yang mengeluarkan keputusan, akan merujuk pada fakta  yang terungkap dalam persidangan pemeriksaan. “Kami tidak mempermaslahkan dugaan lain yang dinyatakan oleh pelapor.  Silahkan laporkan, jika memang ada intervesi  sebagaimana dimaksud oleh pelapor,” jelasnya singkat. Ketua Panwaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyebutkan, sidang dilakukan secara maraton sejak 19 November lalu. Sidang tersebut diharapkan bisa tuntas sampai 30 November mendatang, sesuai dengan target penyelesaian kasus pelanggaran selama 14 hari kerja. Mengenai putusannya, Hartawan memastikan akan menyesuaikan degan fakta di sidang pemeriksaan. Seperti ini diketahui, dugaan pelanggaran pemilu ini dilaporkan oleh Nyoman Arjawa yang juga Sekretaris DPD Partai Perindo  Gianyar. Sebagai terlapor adalah KD bersama WR yang melakukan reses di Wantilan Pura Dalem Batuan pada 4 November 2018 lalu. Pada acara reses ini, menurut Arjawa diisi acara pemberian Bansos senilai Rp 100 juta kepada PKK Desa Buruan dan acara kampanye untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.  Dugaan pelanggarannya, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan pemberian materi melebihi ketentuan, dimana maksimal bantuan yang bisa diberikan Rp 60.000 per orang.  

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.