Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resmi Dikukuhkan Paras Tabanan

KUKUHKAN - Sub Unit Warga Perantauan Sumba di Tabanan, Minggu (2/12), kukuhan pengurus Paguyuban Paras.

BALI TRIBUNE - Sub Unit Warga Perantauan Sumba di Tabanan, Minggu (2/12), melaksanakan pengukuhan pengurus Paguyuban Persatuan Anak Rantau Asal  Sumba (Paras) di salah satu hotel yang terdapat di Tabanan. Pembentukan Paguyuban Paras di Tabanan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan sesama  anak rantau dan sekaligus bisa meng organisir semua perantau asal Sumba Ntt,yang berdomisili di Tabanan,sehingga sinergitas dengan masyarakat di bali khususnya di Tabanan bisa lebih di tingkatkan lagi,demi menjalin rasa persatuan dan kesatuan NKRI. Paguyuban Paras secara resmi di pimpin oleh Melkyanus Pandango yang sebelumnya di percaya sebagai kepala sub unit dari Flobamora Tabanan. Melky nama akrab perantau asal Sumba ini merupakan seorang  sosok yang baik dan memiliki pergaulan yang luas di lingkungan masyarakat di tabanan khususnya di tempat tinggalnya di wilayah Banjar Bongan Kauh, Desa Bongan Tabanan. Dalam masa kepemimpinanya Melky akan memegang teguh 4 Prinsif dasar PARAS yang terdiri dari Paras yang Bali yang artinya Bersinergi, Arif, Lugas dan Interaktif. Sehingga keberadaan anak rantau asal Sumba ke depannya bisa menjadi warga perantau yang baik demi membangun Kabupaten Tabanan bersama Warga Tabanan.  Tidak hanya berkomitmen untuk mengajak warga asal Sumba mejadi perantau yang bisa berbaur dengan masyarakat lokal, Melky juga akan segera mengarahkan warganya untuk tertib administrasi, sehingga keberadaan warga perantau Sumba bisa lebih terorganisir dan mempermudah warganya dalam mengurus berbagai keperluan yang sifatnya urgen. Pelantikan pengurus PARAS ini di lantik Langsung oleh Ketua Umum Flobamora Tabanan Paskalis Boli Sabon  dan  dihadiri sejumlah undangan di tingkat Muspika serta jajaran TNI – Polri tingkat Polsek dan Koramil.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.