Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakat Bahas Empat Ranperda

SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (4/12).



BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap 4 (empat) buah Ranperda dan Tanggapan/Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD, Selasa (4/12), dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani didampingi Wakil Ketua lainnya Sri Labantari. Setelah seluruh fraksi di DPRD membacakan Pemandangan tentang 4 buah Ranperda tersebut, maka disetujui bahwa 4 (buah) Ranperda tersebut dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Tabanan. 4 (buah) Ranperda tersebut: Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase , Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomer 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang dalam sambutan yang dibaca oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, terkait dengan Pandangan Umum yang diberikan oleh kelima Fraksi di DPRD. Pihaknya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya. Pihaknya mengatakan sepakat dengan kelima Fraksi di DPRD, bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi para Perbekel yang ada di Tabanan perlu dilakukan peningkatan kapsitas Perbekel, melalui bimbingan teknis dan pelatihan. Yang dikatakan berorientasi pada pengembangan potensi Desa dan kawasan pedesaan, untuk bisa meningkatkan sumber-sumber pendapatan. Tentang Drainase, pihaknya juga sepakat bahwa membangun drainase dijelaskannya membangun drainase yang baik merupakan kebutuhan dan tuntutan yang cukup mendesak bagi masyarakatdi Kabupaten Tabanan . Yang disebabkan oleh kondisi saluran drainase yang ada cukup memprihatinkan. “Untuk itu perlu dibangun sistem drainase yang terintegrasi dengan melibatkan organisasi perangkat Daerahyang terkait, dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan," jelasnya. Upaya untuk penanggulangan kebakaran juga pada hakekatnya dijelaskan bukan menjadi tanggungan Pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung-jawab seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan. Untuk itu dikatakannya perlu dibangun partisipasi dan peran serta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayahnya. Menyinggung tentang pengendalian harga tentang hasil produksi para Petani, hakekatnya eksekutif juga sependapat dengan Fraksi-fraksi DPRD. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar terus dilakukan operasi Pasar oleh perangkat Daerah terkait, guna mengetahui fluktuasi harga yang terjadi di Pasar, terutama yang terkait dengan Sembilan (9) harga bahan pokok.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.