Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Notaris, Dibekuk di Bandung

Dedi Heriyanto

BALI TRIBUNE - Pelaku pencurian di rumah Notaris Satugus Susanto (39) di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar Uma Denpasar, Minggu (9/9) lalu, Dedi Heriyanto Sony Santosa alias Papi (38) berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) saat bersembunyi di hotel Reddorz Jalan Telaga Bodas, Bandung Jawa Barat, Selasa (4/12) pukul 18.00 WIB.  Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang - barang milik korban, seperti satu buah TV 42 inch, satu buah laptop assus 14 inch, satu buah laptop merk cui 10 inch,  dua buah tablet merk samsung, satu buah kamera cannon EOS 70D, satu buah handphone Oppo, uang tunai sebesar Rp2.450.000.  “Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata pelaku mengarah kepada Heryanto alias Papi yang tidak lain adalah teman sekaligus penjaga rumah korban. Sebab setelah kejadian dia sudah tidak berada di tempat,” ungkap seorang petugas kepolisian. Papi lalu dikejar ke tempat asalnya Pademengan II Gang 14 nomor 4 Jakarta Utara. Namun dia tidak berada di rumahnya di Jakarta. Tim mendapatkan informasi bahwa Papi sudah kabur ke Bandung, Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Bandung. “Akhirnya kami amankan dia di hotel Reddorz di Jalan Telaga Bodas Bandung,” terangnya. Kanitreskrim Polsek Densel IPTU Hadimastika yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu handphone dan tas gendong warna carbon yang dibeli dari hasil penjualan barang hasil curian.  “Kami masih dalami motif melakukan aksi itu. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.  

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.