Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Hibah Tak Jelas LPJ-nya, Pemkab Tabanan Khawatir jadi Temuan

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Rapat Kerja DPRD Tabanan dengan Bakueda

Bali Tribune, Tabanan - Dana hibah Tahun Anggaran 2018 yang sudah disalurkan Pemkab Tabanan kepada masyarakat, hingga kini masih banyak penerima yang tak beres dan belum ada laporan pertanggung jawabannya. Nilai dana hibahnya pun cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah. Tahun 2018 pada APBD Induk, dana hibah tersebar pada 987 objek dan APBD Perubahan 2018 tersebar di 562 objek. Dari jumlah itu ada 131 penerima yang tidak beres dan belum ada LPJ-nya sama sekali. Itu terungkap ketika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar raker dengan anggota DPRD Tabanan, Rabu (20/2). “Ada 131 penerima hibah yang laporan LPJ-nya belum ada. Rinciannya pada APBD Induk 2018 sebanyak 36 penerima, kemudian APBD Perubahan ada 95 penerima,” ungkap Asisten III Sekda Tabanan Bidang Administrasi Umum, I Made Sukada dalam raker tersebut. Berdasarkan data, sebut dia, sebagian besar penerima dana hibah yang belum membuat LPJ adalah ormas. Padahal, lanjut dia, BPK meminta LPJ dana hibah tersebut. Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakueda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengatakan, pihaknya sangat khawatir terkait banyak penerima dana hibah belum menyelesaikan LPJ. Padahal hibah sudah tersalurkan 2018. Terlebih lagi ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang berada di Tabanan sejak bulan Februari. “Ya, kami takut jadi temuan,” ucapnya. Disinggung apa kendala masih banyak penerima dana hibah yang belum menyelesaikan LPJ,  Dewa Ayu mengatakan mungkin karena kesibukan dari penerima hibah. Masalah kecil ada kwitansi, NPWP dan berkas lainnya. Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku lupa berapa nilai dana hibah tahun 2018 yang tersalurkan. Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan, dewan bukan penerima atau mendapat hibah, tetapi hanya sebagai fasilitator dan mengarahkan kepada konstituennya. “Kebijakan dan kekuasaan penuh yang berhak memberikan dana hibah atau tidak tetap eksekutif. Karena eksekutif sebelum mencairkan dana hibah melakukan survei dan penelitian  terlebih dahulu. Sejati pihak eksekutif di masing-masing OPD setelah mencairkan dana hibah ke rekening penerima dana hibah, seharusnya melakukan pemberitahuan dan pendampingan kepada penerima hibah. Fungsi agar penerima hibah benar paham dan menyiapkan LPJ.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.