Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasangan Tower Dikeluhkan

Lahan TPS sementara telah dibangun tower.

Denpasar, Bali Tribune

Warga Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara (Denut) mengeluhkan pemasangan tower di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di areal depan Hunian Beteng Sari, Peguyangan Denpasar.

Alasannya, semenjak dibangunnya tower tersebut, warga kesulitan membuang sampah. Ironisnya, warga tak tahu harus membuang sampah kemana, karena tak ada sosialisasi dari pihak terkait. Salah satu warga Desa Peguyangan Kangin, Komang, mengatakan, sebelumnya di depan hunian Beteng Sari terdapat satu TPS.

Namun sekarang ini telah berubah dengan berdirinya tower. “Kami biasanya membuang sampah di TPS itu. Tapi sekarang kami kebingungan karena tidak ada tempat pembuangan sampah, dan malahan di tempat itu (TPS,-red) berdiri tower,” kata Komang, Selasa (5/4).

Pihaknya mengaku, kini TPS sementara tidak ada, apalagi ketika itu tidak ada sosialisasi pembangunan tower dari pihak terkait. “Kalau memang TPS sementara itu tidak untuk pembuangan sampah seharusnya pihak terkait mensosialisasikan kepada warga kemana harus membuang sampah. Jangan hanya memasang spanduk dilarang membuang sampah di tempat ini, tapi berikan juga kami solusi kemana harus membuang sampah,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya. Intinya, warga meminta agar pihak terkait yang menangani masalah sampah di Kota Denpasar terlebih dahulu mensosialisasikan kepada warga untuk tempat pembuangan sampah sementara dan menyediakan alternatif TPS lain sehingga warga bisa membuang sampah.

Kepala Desa (Kades) Peguyangan Kangin, AA Made Sukarata, yang dikonfirmasi terkait keluhan warganya di kantor Desa Peguyangan Kangin, menegaskan, TPS sementara di depan Hunian Beteng Sari itu, bukan sebagai TPS sementara. “Di tempat itu bukan sebagai TPS. Selain bukan sebagai TPS, di tempat itu juga ada gudang yang kami larang juga untuk bongkar muat barang,” jelasnya.

Dikatakan, TPS yang ada di depan Hunian Beteng Sari, lanjut Sukarata, sangat membahayakan pengguna jalan raya karena berada tepat di tikungan. Selain itu, tempat ini juga bukan peruntukan untuk TPS sementara. “Karena bukan sebagai TPS, kami sarankan warga untuk membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara, seperti yang ada di Saba Penatih, Semaga dan TPS sementara lainnya yang ada di Denpasar,” imbuhnya.

Lalu bagaimana terkait adanya tower di TPS sementara itu? Sukarata, menyatakan, tower yang ada itu dari informasi Kecamatan Denpasar Utara milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Tower yang diperuntukkan bagi jaringan selular, CCTV dan lainnya itu, merupakan ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. “Kami di Desa Peguyangan Kangin tidak mengeluarkan izin untuk tempat tower itu,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.