Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditipu Polisi Gadungan, Pemilik Spa Rugi Rp120 Juta

Bali Tribune/ POLISI GADUNGAN - M Zikri Rifannsyah (tengah), pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi, ditunjukkan dalam rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/2).

Bali Tribune, Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap M Zikri Rifannsyah (52). Dia mengaku sebagai perwira berpangkat Ajun Komisarin Polisi (AKP) dan menipu pemilik sebuah spa di Jalan Danau Tempe, Sanur, bernama Suyanti (57). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Wayan Arta Ariawan, mengungkapkan, pada 2 Februari 2018, pelaku menemui korban untuk mengajak yang bersangkutan menanamkan modal di koperasi Polda Bali. Dia menjanjikan keuntungan 10 persen per tiga bulan. Tanpa pikir panjang, Suyanti tertarik kemudian menyerahkan uang Rp30 juta. Setelah tiga bulan, korban diberikan uang Rp6 juta tapi dipotong Rp 3 juta dengan alasan diberikan kepada orang dalam koperasi. Selain mengajak menanamkan modal di koperasi, pria yang berjualan nasi campur itu juga menawarkan barang elektronik lelangan di Polda Bali. Kadung percaya, Suyanti menyetor uang Rp45 juta. Setelah itu, lama ditunggu barang yang dijanjikan tidak kunjung datang. Merasa gampang memperdayai korban, pelaku beralamat di Jalan Cokroaminoto nomor 206 Ubung Denpasar ini kembali menawari barang lelangan. Karena terbuai tawaran pelaku, korban pun kembali menyetorkan uang Rp45 juta dalam dua kali transfer. “Jadi, korban sudah menyetorkan uang Rp120 juta,” ujar Ruddi. Namun barang lelangan tak juga diterimanya. Begitu juga bunga dari investasi koperasi. Korban baru sadar kalau dirinya tertipa saat pelaku tak bisa lagi dihubungi. Nomor handphone pelaku tidak aktif. Saat dicek ke Polda Bali, ternyata pelaku bukanlah seorang anggota polisi. Korban pun membuat laporan ke Polresta Denpasar dan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 18.00 wita, Zikri Rifannsyah diringkus di wilayah Guwangan, Gianyar. Dari ayah tiga anak itu diamankan barang bukti selembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp30 juta. “Kami imbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor,” kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. 

wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.