Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pengambil Sesari di Pantai Sanur Dibekuk

Bali Tribune

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pengambil sesari pada saat pelaksanaan Melis di Pantai Padanggalak, Senin (4/3) lalu yang viral di media social dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di Pantai Padanggalak-Sanur, Minggu (7/4) sore kemarin. Keduanya adalah M Joko Maulana (15) dan Ilham (14).

Maulana asal Lombok, NTB yang putus sekolah kelas 1 SMP ini mengakui bahwa benar pada hari Senin (4/3) sekira pukul 15. 00 Wita, pada saat umat Hindu melaksanakan persembahyangan (Melis) di Pantai Padanggalak Denpasar Timur, dirinya mengambil uang sesari sebesar Rp 1. 350.000. Sedangkan pada saat Melis hari Minggu (7/4) kemarin, ia mendapatkan uang Rp 25.000 dari sesari yang telah dipersembahkan untuk upacara tersebut.

"Terkait dengan video yang viral pada perayaan Melis sebelum Nyepi yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya ada di video itu. Uang hasil dari pengambilan sesari digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan tadi malam.

Sementara Ilham dari Jember, Jawa Timur ini menjelaskan bahwa, benar ia ikut mengambil uang yang ada pada sesajen saat masyarakat melakukan Melis di Pantai Padanggalak yang viral di medsos tanggal 4 Maret 2019. Saat itu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 500.000. Ia juga mengakui pengambilan uang itu atas kemauannya sendiri dan tidak ada yang mengkordinir tindakannya tersebut.

Uang sebanyak itu dipakai oleh remaja putus sekolah kelas dua SMP yang bekerja sebagai pemulung ini memenuhi kebutuhannya sehari-hari. "Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya lagi," terang Andi Fairan.

Sementara satu rekan mereka bernama Riski masih dalam pencarian polisi karena diduga telah kabur ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Meski ditangkap, namun keduanya tidak ditahan. Selain masih di bawah umur, mereka juga berjanji tidak akan mengganggu umat Hindu yang sedang melakukan sembahyang.

"Tapi kita hanya akan membina saja karena beritanya viral dan mereka tidak mengganggu saudara kita umat Hindu yang lagi sembahyang. Kita sudah serahkan ke Polsek Dentim untuk memanggil keluarganya untuk dilakukan pembinaan," terang Andi Fairan.

 

wartawan
Ray
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.