Dua Pelaku Pengambil Sesari di Pantai Sanur Dibekuk | Bali Tribune
Diposting : 7 April 2019 22:07
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pengambil sesari pada saat pelaksanaan Melis di Pantai Padanggalak, Senin (4/3) lalu yang viral di media social dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di Pantai Padanggalak-Sanur, Minggu (7/4) sore kemarin. Keduanya adalah M Joko Maulana (15) dan Ilham (14).

Maulana asal Lombok, NTB yang putus sekolah kelas 1 SMP ini mengakui bahwa benar pada hari Senin (4/3) sekira pukul 15. 00 Wita, pada saat umat Hindu melaksanakan persembahyangan (Melis) di Pantai Padanggalak Denpasar Timur, dirinya mengambil uang sesari sebesar Rp 1. 350.000. Sedangkan pada saat Melis hari Minggu (7/4) kemarin, ia mendapatkan uang Rp 25.000 dari sesari yang telah dipersembahkan untuk upacara tersebut.

"Terkait dengan video yang viral pada perayaan Melis sebelum Nyepi yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya ada di video itu. Uang hasil dari pengambilan sesari digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan tadi malam.

Sementara Ilham dari Jember, Jawa Timur ini menjelaskan bahwa, benar ia ikut mengambil uang yang ada pada sesajen saat masyarakat melakukan Melis di Pantai Padanggalak yang viral di medsos tanggal 4 Maret 2019. Saat itu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 500.000. Ia juga mengakui pengambilan uang itu atas kemauannya sendiri dan tidak ada yang mengkordinir tindakannya tersebut.

Uang sebanyak itu dipakai oleh remaja putus sekolah kelas dua SMP yang bekerja sebagai pemulung ini memenuhi kebutuhannya sehari-hari. "Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya lagi," terang Andi Fairan.

Sementara satu rekan mereka bernama Riski masih dalam pencarian polisi karena diduga telah kabur ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Meski ditangkap, namun keduanya tidak ditahan. Selain masih di bawah umur, mereka juga berjanji tidak akan mengganggu umat Hindu yang sedang melakukan sembahyang.

"Tapi kita hanya akan membina saja karena beritanya viral dan mereka tidak mengganggu saudara kita umat Hindu yang lagi sembahyang. Kita sudah serahkan ke Polsek Dentim untuk memanggil keluarganya untuk dilakukan pembinaan," terang Andi Fairan.