Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produksi Melonjak, Harga Babi Kian Melorot

Bali Tribune/ BABI - Ternak Babi, stok banyak harga melorot.
balitribune.co.id | Gianyar - Dalam dua bulan terakhir, harga babi kian melorot dan membuat peternak semakin terputuk. Kondisi inu terjadi karena kelebihan produksi. 
 
I Nyoman Rawi pemilik usaha potong babi di Payangan, Jumat (11/4) mengungkapkan, kini banyak stok babi di peternak. Harga berkisar Rp 27.000.  Sebelumnya, harga babi mencapai Rp 37.000. Namun, sejak dua bulan lalu terus merosot sekarang bahkan mencapai Rp 37.000 -26.000. Merosotnya harga babi berpengaruh terhadap harga bibit. Sebab, biasanya peternak infuk babi(bangkung) menghitung harga bibit dengan patokan harga babi. Yaitu, per kilogram bibit sama dengan 2,5  kali harga kilogram babi hidup. Tapi hanya dihitung bibit sampai 12 kg. Lebihnya dihitung harga babi hidup.
 
I Wayan Parta salah seorang prtetnak bangkung mrnceritakan, saat harga babi Rp 37.000, harga per kilogram bibit Rp 90.000 -100.000. Tapi sekarang, harga bibit per kilogram Rp 70.000-75.000.  Menurut Parta, babi sekarang ini kebingungan. Bertahan harga pakan semakin mahal. Karena, biasanya harga babi murah harga pakan pasti mahal. Karena banyak babi yang ditahan peternak untuk menunggu harga baik. Akibatnya, saat harga babi jatuh, peternak ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. 
 
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Ngakan Putu Readi menjelaskan, merosotnya harga babi brlakangan ini karena lonjakan harga terdahulu cukup tinggi maka banyak peternak memelihara babi kembali. Bahkan banyak peternak pemula ikut memelihara babi. Babi-babi peternak itu sekarang sedang produksi. Sehingga persediaan babi sekarang cukup banyak. Dampaknya,  harga babi turun. 
 
Pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini. Misalnya, melakukan pembinaan agribisnis (hulu sampai hilir) kepada para peternak. Mendorong pemasaran babi ke luar daerah. Untuk Gianyar sekarang ini mengalami surplus. jumlah populasi babi 138.764 ekor. Kebutuhan daging babi 7.743.800 kilogram per tahun, dari populasi ini 1 ekor babi berat 100kg diasumsi menghasilkan daging 60 kg per ekornya. Jadi ketersediaan daging babi per tahun 8.325.840 kg. Berarti ada surplus ketersediaan daging babi di gianyar. 
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.