Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 T, RSU dan Faskes Klungkung Kebagian 91 M

Bali Tribune/JUMPA PERS - Kepala BPJS Cabang KLungkung dr Endang Triana Simanjuntak saat mengggelar jumpa Pers.

balitribune.co.id | Semarapura – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 Triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 Triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengutip penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (16/04).

Menurutnya, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan Klungkung.

"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Hal ini telah dikoordinasikan kepad seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa melakukan pembayaran fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Endang.

Sebagai rincian pembayaran klaim RSU dan Kapitasi untuk pasilitas Kesehatan sampai dengan tanggal 15 April 2019 ,untuk Kabupaten Klungkung klaim dibayarkan sebesar Rp 12,047,465,579 ,untuk kapitasi sebesar Rp 1,343,383,475 total untuk Klungkung Rp 13,390,849,054. Untuk Kabupaten Bangli kliam dibayarkan sebesar Rp 16,826,174,577,sedangkan Kapitasi dibayar sebesar Rp 1,353,857,300 totalnya sebesar Rp 18,180,031,877. Sementara untuk Kabupaten Gianyar klaim yang dibayarkan sebesar Rp 40,549,410,733 biaya Kapitasi sebesar Rp 2,918,674,949 dan total semua sebesar Rp 43,468,085,682,serta untuk Kabupaten Karangasem pembayaran Klaim sebesar Rp 13,184,980,283 dan pembayaran kapitasi sebesar Rp 2,878,812,450 total pembayaran sebesar Rp 16,063,792,733,terangnya.. 

Endang mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Endang juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucapnya.

Endang juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

"Ke depannya, Astungkara pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Endang.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Klungkung terdapat 190 FKTP dan 14 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Klungkung adalah sebesar Rp.91.102.759.346,-sepanjang bulan April 2019.

Walaupun BPJS sudah melakukan kewajiban pembayaran namun masih menyisakan hutang yang belum terbayarkan untuk Kabupaten Klungkung sebesar Rp 1,068,262,296,Untuk Kabupaten Bangli sebesar Rp 631,554,095,dan Untuk Kabupaten Gianyar sebesar Rp 3,711,841,610 dan untuk Kabupaten Karangasem sebesar Rp 6,810,879,137. “Piutang tersebut menurutnya dinamis sesuai dengan ketepatan pengajuan klaim. Jadi bukan karena adanya unsur kesengajaan hanya faktor teknis semata,”terangnya. Sug/IST.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.