Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sky Garden Belum Dipasang Chip Cash Register Online

Bali Tribune/LAPORAN - Yuliana memperlihatkan laporannya ke Mapolresta Denpasar beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen lama Sky Garden akhirnya angkat bicara terkait dugaan tidak membayar pajak di Dispenda Kabupaten Badung senilai Rp 9 miliar yang ditudingkan oleh pihak manajemen baru, Titian Wilaras. Salah seorang pemegang saham 66 persen manajemen lama, Muhammad Rifan dengan tegas membatah tudingan itu. 
 
Ia menjelaskan, bahwa berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, manajemen lama selalu tepat waktu dan telah terbayarkan yang mencapai miliaran rupiah. Bahwa terjadi tunggakan pajak, bukan dikarenakan pajak tidak terbayar tetapi dikarenakan adanya selisih antara perhitungan pihak manajemen saat itu dengan Dispenda Kabupaten Badung yang selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan. 
 
"Bahwa adanya selisih perhitungan pembayaran pajak ke Dispenda karena adanya perbedaan pengenaan pajak oleh pihak manajemen yang mana ada beberapa item tertentu makanan dan minuman promosi sehingga manajemen tidak menarik pajak dari konsumen. Tetapi oleh Dispenda, hal tersebut seharusnya tetap dilakukan pemungutan pajak. Sehingga terakumulasi kekurangan bayar pajak sekitar Rp 8 miliar yang sudah ditetapkan sebagai pajak kurang bayar," ungkapnya kepada Bali Tribune kemarin.
Dijelaskan Rifan, pihak Dispenda Kabupaten Badung telah menetapkan pajak kurang bayar itu pihak manajemen lama diperbolehkan untuk mencicilnya setiap bulan yang dibayar dengan bersamaan pembayaran pajak bulanan berjalan. Hal ini juga terkait dengan belum dipasangnya Chip Cash Register Online atau tapping box di setiap kasir di Sky Garden yang mencapai puluhan kasir. Dispenda Kabupaten Badung baru merencanakan untuk melakukan pemasangan Chip Cash Register Online pada tahun 2019 ini sehingga dapat menghindarkan selisih perhitungan antara pihak manajemen atau perusahaan dengan pihak Dispenda. 
 
"Sebenarnya, Januari kemarin sudah terpasang tetapi ada alatnya yang kurang. Sehingga ditunda sampai sekarang di Sky Garden belum ada Chip Cash Register Online. Sehingga tidak benar manajemen lama disebut mengeplang pajak atau tidak mambayar pajak," ujarnya.
Kasus ini bermula Rifan dan Yuliana selaku pemegang saham sebesar 66 persen di Sky Garden sepakat menjual kepada investor, Titian Wilaras. Rifan mengaku, dalam kesepakatan jual beli itu telah disepakati bahwa pencicilan pembayaran pajak, gaji karyawan, dan pembayaran suplier yang telah ditandatangani merupakan tanggung jawab Titian Wilaras alias Kris. 
 
"Tapi karena memutar balikkan fakta, seakan - akan kewajiban - kewajibannya itu tidak diketahui oleh yang bersangkutan. Bahkan, kesepakatan yang sudah ditandatangani pun diingkari oleh Titian Wilaras dengan tidak membayar suplier dan pembayaran sewa yang jelas - jelas merupakan kewajiban perusahan juga tidak dibayarkan," keluhnya.
 
Selain itu, Rifan juga menjelaskan bahwa dalam kesepakatan jual beli tersebut, setelah membayar tanda jadi berupa uang tunai Rp 5 miliar dan 3 unit kapal yang dua diantaranya dikatakan bodong, setiap bulan Titian Wilaras juga membayar cicilan sebesar Rp 2 miliar, namun kenyataannya sampai sekarang cicilan tersebut juga tidak dibayarkan. Sehingga Rifan akan melakukan pembatalan jual beli tersebut dan siap mengembalikan uangnya sebesar Rp 5 miliar itu. 
 
"Dalam waktu dekat ini kami akan mendaftarkan gugatan pembatalan jual beli saham di Pengadilan Negeri Denpasar," tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Kenyamanan Konsumen Prioritas, Outlet Solar Gard Kuta Hadir dengan Tampilan dan Pelayanan Baru

balitribune.co.id | Kuta - Solar Gard Indonesia merenovasi outlet Kuta Solar Gard Kuta yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Ruko Tuban Plaza No. 6, Tuban, Kuta, Bali. dengan tampilan baru dan layanan yang lebih lengkap, menawarkan perlindungan menyeluruh bagi kendaraan, mulai dari kaca hingga bodi mobil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.