Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Tanpa KTS Terjaring Operasi Yustis

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melaksanakan razia penduduk pendatang di sejumlah kontrakan di Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Operasi Yustisi di Kabupaten Karangasem semakin gencar dilaksanakan demi menegakkan serta mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. Yustisi Gabungan Sat. Pol PP begerak bersama tim yang terdiri dari Polri, TNI dan Capil, menyisir Kecamatan Bebandem untuk melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di wilayah Cicang Islam, Selasa (30/4).
 
Sekdis Pol. PP. I Made Subagia Wijaya didampingi Kabid Penegak Hukum Sat Pol PP I Gede Sukanta Winaya mengatakan, dari jumlah duktang yang terciduk, 16 orang rupanya tidak berKTP Karangasem atau Bali serta tidak memiliki KTS (Kartu Tinggal Sementara). Penduduk pendatang ini mencoba berkelit dengan berbagai alasan.Seperti biasa para duktang mengaku tidak memiliki KTS diantaranya karena tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya."Tim tidak mentoreril alasan apapun. Jika tidak memiliki KTS, terpaksa akan ditindak dan didenda sejumlah Rp. 50.000," ucap Made Subagya yang memimpin langsung operasi Yustisi.
 
Tim Yustisi berjanji terus melakukan penertiban agar penduduk Karangasem semuanya terdata, tidak ada penduduk tanpa identitas.Sebab, dapat meresahkan warga sekitarnya.Hal ini juga demi terwujudnya tata kelola serta kenyamanan dalam pelayanan publik dapat terlaksana maksimal.“Sasarannya kami memang lebih banyak rumah kontrakan atau kos kosan, bedeng, galian C, dan tempat-tempat potensi mempekerjakan orang luar Bali,” tambahnya.
 
Subagia kembali menghimbau, masyarakat yang kos atau tinggal sementara,dari luar Kabupaten Karangasem meski membawa KTP, wajib mengurus KTS. KTS berlaku selama enam bulan.Sebelum mengurus KTS mesti melapor ke kepala lingkungan agar tercatat sebagai penduduk pendatang.
wartawan
Release
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.