Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Puluhan Produk Kadaluwarsa

Bali Tribune/ AMBIL - Puluhan sampel makanan dan jajanan serta minuman diambil dari pedagang di sentra Takjil Loloan.
balitribune.co.id | Negara - Di awal bulan puasa ini, pengawasan terhadap produk pangan kembali diintensifkan. Instansi terkait kembali menyisir pedagang makanan berbuka puasa. Seperti pengawasan yang dilakukan, Rabu (8/5) sore, dengan menyasar puluhan pedagang kuliner dan jajanan disentra takjil Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara dan Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Petugas mendapati puluhan produk kadaluwarsa yang masih dijual bebas.
 
Pengawasan diawali dengan pengambilan sampel puluhan jenis makanan serta jajanan yang dijual oleh puluhan pedagang disentra takjil disepanjang jalan menuju jembatan Belli Loloan Barat. Pengambilan sampel produk pangan ini juga dilakukan dipedagang takjil diwilayah Loloan Timur. Saat melakukan pengecekan terhadap kemasan, label, ijin dan kadaluwarsa, petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustiran dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan puluhan produk kadaluwarsa.
 
Di lapak salah seorang pedagang kaki lima di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur ini petugas menemukan puluhan kemasan bubuk minuman instan berbagai merk yang telah lewat tanggal kadaluwarsanya (ekpired). Pedagang ini mengaku barang dagangannya yang kadaluwarsa itu dibelinya dari beberapa took kelontong di Kota Negara. Ia juga mengaku tidak mengetahui barang yang dijualnya itu telah kadaluwarsa. “Jangan saya saja yang dicek, tapi pedagang ditoko tempat saya beli juga harus dichek. Saya baru mulai jualan sejak awal puasa dan saya tidak tahu dagangan yang baru saya beli ternyata kadaluwara,” ungkapnya.
 
Sedangkan hasil uji laboratorium terhadap puluhan ampel makanan dan jajanan dinyatakan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Kepala BB POM Denpasar, I GA Adhi Aryapathi menyatakan dari 24 sampel yang diambil memenuhi syarat untuk dikonsumsi. “Kita am,bil sampel yang kita curigasi seperti warnanya mencolok. Kita chek kandungan formalin, rhodamin B dan metamin yellow ternyata negative” ujarnya, Sedangkan terhadap 33 produk serbuk minuman kadaluwarsa sudah langsung dimusnahkan oleh pedagangnya. “Ada yang sudah ekpired Februarai 2019 sudah langsung dimusnahkan pedagangnya,” ungkapnya.
 
Pedagang yang menjualnya juga telah mendapat pembinaan langsung dan akan dilakukan pengawasan. “Ini kan dijual oleh pengecer, dia tidak tahu kalau sudah ekpired sehingga tidak ada kesengajaan untuk menjual produk kadaluwarsa, sudah diberikan surat pembinaan juga,” jelasnya. 
 
Pihaknya selama bulan puasa akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pangan. “Konsumsi masyarakat kan meningkat apalagi di Jembrana Muslimnya lumayan banyak sehingga kita intensifkan pengawasannya,” tegasnya. Pihaknya mengimbau masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli produk pangan. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.