Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Hoaks, Diskominfo Gelar Literasi Media

Bali Tribune/ Dialog Literasi Media yang dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran hoaks (berita bohong) belakangan ini terus meningkat. Guna menekan hoaks sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi pembaca cerdas, Pemprov Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali gencar melakukan sosialisasi melalui Dialog Literasi Media. 
 
Salah satunya, Dialog Literasi Media dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali di Ruang Sandat Kantor Diskominfo, Kamis (16/5). Kegiatan ini diikuti wartawan, Pengurus PWI Bali, Pengurus ORARI Bali dan Pengurus RAPI Bali. Sementara narasumber yang dihadirkan masing-masing Ketua Komisi Informasi Bali I Gede Agus Astapa dan Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja. 
 
"Kita keliling kabupaten untuk melaksanakan literasi media, ke sekolah-sekolah, ke masyarakat hingga banjar-banjar. Melalui literasi media, diharapkan masyarakat cerdas untuk memahami mengenai berita atau di media sosial, sehingga tidak terjerat UU ITE," kata Sekretaris Diskominfo Provinsi Bali Agus Suryawan, usai kegiatan tersebut. 
 
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan hoaks. Kalau masyarakatnya sudah cerdas, tentu nanti hoaks berangsur-angsur bisa dikurangi," imbuhnya.
 
Ia pun mengajak masyarakat, untuk jeli melihat berita. Ketika mendapatkan berita, apalagi dari media sosial, masyarakat wajib untuk mencari tahu kebenarannya melalui media-media terpercaya.
 
"Untuk menghindari hoaks, kita harus melihat dari ciri-ciri hoaks. Kalau ada isi sebarkan, viralkan, itu perlu dipertanyakan, apakah sudah ada di media mainstream. Kalau tidak ada, hoakslah itu. Sumbernya harus jelas. Kalau berita yang benar pasti tidak meresahkan," tegas Agus.
 
Disinggung tentang hoaks yang banyak beredar, khususnya di Bali, Agus mengatakan, isu mengenai pemilihan presiden masih menjadi trend penyebaran hoaks. Meski Pilpres sudah selesai, kontain hoaks seputar Pilpres masih bertebaran. 
 
"Trendnya memang ada, seperti isu tentang Pilpres, hate speech. Apalagi di bulan-bulan politik ini. Sekarang dampaknya juga masih terasa," tegas Agus.
 
Sementara itu dalam paparannya saat dialog tersebut, Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja secara khusus mengulas beberapa peraturan yang menjadi rambu - rambu penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan Emanuel menyebut setidaknya ada 11 peraturan yang sekaligus menjadi "ranjau" bagi pekerja media. 
 
11 ranjau dimaksud, masing-masing UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers, UU 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KUHP (Pencemaran Nama Baik) Nomor 1 Tahun 1946, Pedoman Dewan Pers (P-DP) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberitaan Ramah Anak, serta Kode Etik Jurnalistik. 
wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.