Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapastik Bangli Bina 377 Napi

Bali Tribune/ Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman
balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika ((Lapastik) Bangli yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli berkapasitas 468 orang. Saat ini baru terisi 377 napi narkoba, 12 orang di antaranya warga negara asing (WNA).
 
Tidak ada persyaratan khusus napi dari Lapas lain ditempatkan di sini sehingga sewaktu-waktu Lapastik bisa menerima kiriman napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas dan Rutan di Bali. 
 
“Yang dibina di sini yakni napi yang memang diputus menjalani masa hukum di Lapastik dan napi kiriman dari Lapas lainnya. Masa hukumnya beraneka ragam dari tahunan, belasan tahun sampai hukuman seumur hidup. Napi-napi tersebut dipindahkan ke Lapastik Bangli lantaran di tempat awal terjadi over kapasitas,” ujar Kepala Lapastik Bangli Arif Rahman.
 
Mengenai alasan pemindahan napi tersebut, Arif Rahman mengaku tidak tahu karena itu kebijakan dari Lapas yang bersangkutan. Kalau Lapas Kerobokan, alasan pemindahan dilakukan karena di sana sudah over kapasitas. 
 
“Namun jika ada alasan lain, akan lebih pas jika ditanyakan langsung ke pihak Lapas Kerobokan. Bagi kami di sini, kalau ada kiriman napi dan kapasitas masih memadai tentunya kita terima,” ujarnya.
 
Arif Rahman yang sudah 3 tahun memimpin di Lapas Narkotika mengungkapkan, napi kasus narkoba di Bali nantinya akan dipusatkan di Lapastik Bangli. Sehingga secara bertahap dilakukan pemindahan dari Lapas ataupun Rutan yang lainnya ke Lapastik Bangli. Apalagi sejauh ini kapasitas tampungnya masih memadai.
 
Diuraikannya, napi kiriman akan menjalani pemerikasaan sebelum bergabung dengan penghuni lainnya di Lapastik. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, untuk memastikan napi tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk areal Lapastik. Pemeriksaan barang bawaan dilakukan secara saksama, pemeriksaan dengan manual serta dibantu alat body scanner. 
 
“Napi yang baru masuk tidak langsung digabung dengan napi yang ada di sini. Napi yang baru akan melalui tahapan orientasi selama dua minggu," sebutnya.
 
Perihal sempat terjadinya kegaduhan di Lapas Narkotika Bangli belum lama ini, berujung pada pemindahan sejumlah napi ke Nusa Kambangan. Napi-napi tersebut sejatinya baru dipindahkan ke Lapas Narkotika. Setelah melalui berbagai pertimbangan napi tersebut akhirnya dilayarkan bersama sejumlah napi Lapas Kerobokan ke Nusa Kambangan.
 
Ditambahkan pula, pihaknya memiliki komitmen bagaimana napi mendapatkan hak-haknya. “Kami pastikan tidak adanya pungutan liar, warga binaan tidak membayar sesuatu untuk pemenuhan hak yang sejati wajib mereka terima. Warga binaan berhak atas pengajuan remisi, pelayanan kesehatan. Begitu pula hak para keluarga warga binaan,” tegasnya.
 
Lanjutnya, Lapas Narrkotika harus bebas dari peredaran handphone, peredaran dan penggunaan narkoba, maupun pungutan liar. Jika sampai ketahuan maka akan ada sanksi tegas bagi para pelanggar, tidak hanya napi namun jika pegawai juga terlibat maka akan diproses. 
 
"Jika ada yang melanggar sudah pasti dikenakan sanksi sesuai kode etik petugas pemasyarakatan serta Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)," terangnya.
 
Di sisi lain, Lapas Narkotika terbilang produktif yang mana kegiatan pembinaan kreatifitas napi beragam, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, kerajian hingga memiliki band music. 
 
Arif Rahman mengungkapkan, kegiatan ini tidak hanya untuk mengisi keseharian napi, namun diharapkan saat keluar dari Lapas para napi memiliki bekal. “Kemampuannya membuat sokasi dari koran bisa dilanjutkan nantinya, bisa membuka usaha sendiri. Begitu pula dengan kegiatan lainya,” sebutnya.
 
Diakui, untuk saat hasil kerajinan dari koran bekas para napi cukup laris. Hasil kerajinan dipasarkan oleh keluarga para napi dan para pegawai juga ikut mempromosikan. Sesekali hasil kerajinan para napi diikutkan dalam pameran. “Ini tidak terlepas dari dukungan para keluarga napi. Dengan adanya kegiatan ini, pola pikir terarah untuk kegiatan positif. Kegiatan ini dilakukan dilakukan di seruluh lembaga pemasyarakatan, hanya kegiatan yang diambil berbeda sesuai dengan potensi yang ada,” kata Arif Rahman.
 
Belum lama ini, para napi mengikuti pelatihan budidaya ikan air tawar, dan melibatkan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelatihan sablon. “Beberapa kegiatan pelatihan kami melibatkan pihak ketiga. Termasuk, untuk tiga band yang telah dibentuk sebelumnya juga telah rekaman album, ya tinggal menunggu waktu untuk produksi,” tutupnya. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.