Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pajak Mencekik, Dewan Sebut Pajak PBB Elastis Dapat Diturunkan Sesuai Permintaan

Bali Tribune/ RESPON - RDP Komisi III dengan BKD Buleleng merespon keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak PBB.
balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan wajib pajak (WP) Buleleng terkait beban pajak untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), mulai mendapat titik terang, setelah Komisi III DPRD Bulelelng memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng untuk didengar keterangannya, Rabu (12/6). Pemanggilan BKD dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut untuk merespon keluhan warga Buleleng soal tingginya beban pajak yang mereka tanggung.
 
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Kepala BKD Buleleng Drs. Gede Sugiartha didampingi Sekretaris BKD dan staf. Sementara anggota  dewan dari Komisi III  didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng Ir. Putu Suwardika. Sejumlah anggota Komisi III melontarkan pernyataan yang cenderung mempertanyakan tingginya beban pajak PBB yang ditanggung warga. Salah satunya, Anok Masdana, meminta agar BKD menjelaskan parameter penetapan pajak berdasarkan zonasi karena setiap lahan objek pajak berbeda besaran  tanggungan pajaknya. 
 
Anggota Komisi III lainnya, Gede Suradnya mengatakan, hendaknya dibedakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  yang dihitung kenaikan pajaknya untuk lahan yang dijual. Sedangkan lahan yang tidak dijual maupun tanah warisan yang tidak dijual agar tidak sama pengenaan pajaknya. Sedangkan Tirta Adnyana, masih ngotot agar dilakukan penundaan pembayaran pajak sambil menunggu penjelasan lebih detil selanjutnya. ”
 
Menanggapi Komisi III, Kepala BKD Gede Sugiartha mengatakan, sebelum pemberlakuan aturan baru soal tarif pajak PBB, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan ke masing-masing desa soal adanya peraturan baru soal PBB berdasarkan zonasi. Menurutnya, pungutan pajak PBB dengan aturan baru itu sudah berjalan pungutan 12 persen dari total WP.Menurutnya, NJOP ditetapkan dengan Peraturan Bupati  (Perbup) Buleleng No.15 Tahun 2019 tentang perubahan Perbup No.81 Tahun 2018 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. ”Dasar dari penentuan NJOP yaitu dengan melakukan survey harga pasar melalui surat yang dilayangkan kepada kepala desa pada tanggal 5 November 2018, memakai data transaksi BPHTB yang telah berlangsung dan dari kisaran harga pasar yang diperoleh dan penentuan kelas tanah pada zona tanah berdasarkan PMK No. 150/3/2010,” jelas Sugiartha.
 
Soal adanya WP yang keberatan dengan melonjakanya beban pajak mereka, Sugiartha mengatakan hal itu sudah berdasarkan klasifikasi objek pajak. Dari jumlah SPPT yang dikeluarkan sebanyak 202.188, terdapat penurunan pembayaran sebanyak 36.330 SPPT. Namun demikian, ada angka kenaikan beban pajak terhadap WP sebanyak 11.410 SPPT. ”Bagi masyarakat yang keberatan dengan beban  pajak (PBB)  yang ditanggung bisa mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah.Nanti akan di verifikasi sebelum ditentukan prosentase jumlah yang disetujui pengurangannya,” imbuh Sugiartha.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, setelah dilakukan RDP persoalan menjadi clear. Pasalnya, berdasarkan Buleleng No.15 Tahun 2019,WP diperbolehkan mengajukan keberatan soal besaran pajaknya. Dalam Perbup itu, menurut Susila Umbara, dimungkinkan adanya perubahan beban pajak setelah WP mengajukan keberatan. ”Perbup itu (Perbup No. 15/2019, red) adalah solusi. Tidak semua WP naik NJOP-nya bahkan yang turun juga ada. Artinya, keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak (PBB) yang ditanggung tidak serta merta karena masih dimungkinkan untuk melakukan negosiasi,” terangnya. Ia meminta kepada BKD untuk lebih maksimal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait terbitnya Perbup no. 15 Tahun 2019 tentang tata cara pemungutan PBB-P2, khusus yang terkait dengan ketentuan pengurangan pajak terutang. 
 
Sementara soal desakan Tirta Adnyana, agar pemerintah menghentikan pungutan pajak  sektor PBB sebelum dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. Susila menganggap hal itu bagian dari dinamika. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.