Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Tempat Usaha Alami Kebakaran

Bali Tribune/ PADAMKAN API - Petugas dan warga memadamkan api pada gudang sabut kelapa Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Senin dini hari.

balitribune.co.id | Negara - Hingga pertengahan tahun 2019 ini sudah terjadi puluhan kali kebakaran, salah satunya disebabkan oleh kelalaian. Teranyar, kebakaran pada bangunan tempat usaha, Senin (17/6) dini hari, melanda salah satu gudang sabut kelapa milik Ketut Yudiana (42) warga Banjar Tembles, Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo, hinga ludes.  Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di dalam bangunan gudang yang penuh dengan material mudah terbakar, membuat sabut kelapa siap kirim itu ludes terbakar sehingga pemiliknya dipastikan mengalami kerugian tidak sedikit. Kebakaran ini baru diketahui sekitar pukul 03.20 Wita. Salah seorang petugas keamanan gudang, Komang Tambi saat itu mendapati gudang sabut kelapa tersebut sudah dipenuhi kobaran api. Kejadian itu  langsung disampaikan ke rekannya yang lain dan dilaporkan ke pemilik gudang dan langsung ditujukan ke Pemadam Kebakaran.  "Kami mendapat info sekitar pukul 03.00 Wita dan langsung terjun ke lapangan. Dan kami melakukan pemadaman hingga pukul 08.00 Wita atau lima jaman," ujar Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran (Linmas Damkar) Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Putu Prana Jaya. Pihaknya mengaku sempat kewalahan memadamkan amukan si jago merah yang mengganas. Untuk penanganan sendiri diterjunkan sekitar tiga armada dengan menghabiskan sekitar 15 tangki air armada damkar. Api baru bisa dipadamkan setelah lima jam proses pemadaman. Dikatakannya, kerugian akibat kebakaran  gudang sabut kelapa seluas sekitar 23 x 35 meter persegi itu ditaksir mencapai Rp 50 juta. Menurutnya, sabut kelapa yang terbakar gudang tersebut sekitar 36 ton.  Ia menyebutkan, selama enam bulan terkahir atau hingga pertengahan Juni 2019 ini, sudah sekitar 26 kejadian kebakaran terjadi di Jembrana. Rata-rata penyebab kebakaran ialah persoalan human error. Di antaranya penyebab itu adalah kelalaian seperti lupa mematikan aliran arus listrik serta meninggalkan dupa menyala usai maturan. Sebelumnya, kejadian kebakaran yang sama menimpa gudang sabut kelapa pada Senin (8/4) malam. Saat itu api baru bisa dinyatakan benar-benar padam setelah lima jam melakukan pemadaman hingga pembasahan titik-titik api.  Selain itu kebakaran juga sempat melanda gudang pengolahan kopra di Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Rabu (13/2) sekitar pukul 12.45 Wita. Kebakaran tempat usaha juga sempat menimpa gudang pabrik kopra milik keluarga Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (10/2) pukul 16.30 Wita.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.