Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Pungut Biaya melalui Komite Sekolah

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Gianyar - Pungutan dengan kedok sumbangan orangtua siswa yang tidak mengikat masih saja marak di sekolah -sekolah. Bahkan siswa yang belum membayar, terus dikejar agar segera melunasi. Kondisi ini membuat Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta berang dengan beragam pungutan sekolah yang sulit dihentikan dari tahun ke tahun.
 
Ditemui Minggu (23/6), Parta yang segera meloncat ke DPR RI ini, menunjukkan sebuah daftar siswa SMA di salah satu sekolah favorit di Gianyar. Dalam daftar itu, terungkap masing-masing siswa dipungut Rp 1,8 Juta. Dalam daftar penunggak itu, juga tercantum nomor telepon siswa. Melalui nomor inilah, siswa dan orangtua siswa ini ‘diteror’ agar segera melunasi.
 
"Katanya sumbangan tidak mengikat, kenapa yang belum mampu menyumbang ditelepon terus agar segera membayar," kesal Parta yang menerima keluhan salah satu orangtua siswa.
 
Pungutan dengan beragam dalih ini juga disinyalir masih marak di sekolah-sekolah lainnya. Kedoknya, sumbangan tidak mengikat orangtua siswa yang dikelola pihak komite. Dalihnya, Karena dana 20 persen pendidikan dari APBD tidak mencukupi. Sehingga sumbangan atas kesepakatan orangtua ini dinilai akan membantu kekurangan dana operasional sekolah.
 
"Tidak mencukupi gemana, semua sekolah kan sudah mengajukan kebutuhannya melalui usulan sekolah. Jadi tidak ada alasan kekurangan lagi dengan membebankan orangtua siswa," tegas politisi asal Guwang Sukawati ini.
 
Parta mengaku heran dengan sistem sumbangan yang disebutkan tidak mengikat ini. Sebab, nilai sumbangan kalau benar tidak mengikat, harusnya tidak ditentukan besarannya. Kendalanya saat memasukan dalam RKAS tanpa ketidak jelasan angka. Lalu, dana apa yang akan disebutkan jika alokasinya masih teka teki.
 
Ditegaskannya Komite tidak boleh mengelola uang, apalagi uang sumbangan siswa. Karena aturannya, semua uang yang ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah yang bersumber darimana pun semua uang harus masuk RAKS.  
 
“Urusannya tidak sekadar masalah pengelolanya pihak sekolah atau komite. Nak ngudiang buin nuduk pipis yang banyak kepada siswa," gerutunya.
 
Pak Komang, salah satu orangtua siswa di Gianyar mengungkapkan, urusan sumbang menyumbang sudah mentradisi meski pihak sekolah dilarang pemerintah memungut biaya. Modusnya, pihak sekolah dan atau atas nama komite mengundang para orangtua siswa. Dalam rapat komite dengan orangtua siswa ini lantas dipaparkan keterbatasan anggaran sekolah dengan mengkambinghitamkan alokasi APBD yang tidak mencukupi. Dengan trik klasik, salah satu atau dua orangtua siswa mengusulkan adanya sumbangan demi anak mereka. Sementara orangtua siswa yang kemampuannya terbatas ikut terjebak menyetujui sumbangan tersebut. Rapat pun berakhir dengan kesepakatan menyumbang dengan nominal tertentu.
 
Lanjutnya, modus sumbangan atau pungutan sekolah kini terus berinovasi mengakali aturan main yang ada. Saat anaknya duduk di bangku sekolah SMP, sebut Komang, masing-masing orangtua diarahkan untuk membuat group WA di masing-masing kelas. Anehnya, koordinator grup orangtua ini, seperti provokator yang selalu membandingkan sumbangsih orangtua siswa di kelas lain.
 
Ujung-ujungnya timbul ide untuk nyumbang almari, meja kursi baru, bahkan ada ide melengkapi dengan AC agar anak-anak nyaman belajar. Akhirnya orangtua terpaksa nyumbang kendatipun ekonominya pas-pasan.
 
"Apalagi sekarang, sistem zonasi yang membuat orangtua was-was. Asal anak sudah dapat sekolah, kami pasti terjebak sumbangan beragam dalih," terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.