Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Kendaraan Parkir Melanggar Rambu

Bali Tribune/ GEMBOK - Petugas Satlantas Polres Tabanan Menggembo kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Ponegoro Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan sosialisasi larangan parkir di badan jalan terhadap pengendara yang parkir sembarangan, di ruas jalan Ponegoro, tepatnya di sebelah barat RSU Tabanan Senin (24/6).
 
Sosialisasi yang di lakukan petugas lalu lintas dengan mengembok roda mobil dan menempelkan kertas yang berisi peringatan “Anda Salah Parkir Ban Terkunci”. Bagi yang kendaraan yang di gembok dan di pasangai kertas untuk menghubungi bagian tilang Satlantas Polres Tabanan, karena melanggar parkir yang tidak pada tempatnya.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, upaya ini di lakukan karena banyak ada keluhan dari warga masyarakat banyaknya kendaraan yang hampir setiap hari parkir di ruas jalan Ponegoro, sebelah barat Rumah Sakit Umum Tabanan di keluhkan warga. Pasalnya selain membuat sembraut jalan, juga menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu. Hal ini membuat Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, dengan cara mengembok kendaraan yang salah parkir dan menempel kertas di kaca kendaraan.
 
Dirambahkan AKP Kalpika Sari ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi yang kami lakukan selama seminggu, dimana setelah sosialisasi ini tetap ada kendaraan yang masih membandel kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penilangan bahkan bisa penderekan kendaraan. “Tapi sekarang kita lakukan sosialisasi dulu selama seminggu, kalau masih tetap membandel kita bakal lakukan tidakan tegas,” kata Kalpika.
 
Pada hari pertama sosialisasi pihaknya berhasil menindak 5 kendaraan yang banya digembok. “Sosialisasi selama seminggu ini kita lakukan sampai ruas jalan Ponegoro benar-benar bebas dari parkir. Sehingga parkir di jalur tersebut tidak semrawut dan juga tidak menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.