Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Rapat Pemegang Saham, Sekda Dewa Indra Harap Jamkrida Makin Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat

Bali Tribune/ Sekda Dewa Indra dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di RuangRapat Kantor PT Jamkrida Bali, Denpasar, Jumat (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra mengingatkan PT Jamkrida Bali untuk tidak hanya mengejar keuntungan operasional. Jamkrida hendaknya memprioritaskan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

"Misi utama Jamkrida kan bukan mengejar profit, tapi benefit. Bukan deviden tinggi, tapi layanan kepada masyarakat yang semakin baik, sehingga angka kemiskinan bisa turun signifikan," kata Dewa Indra dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di RuangRapat Kantor PT Jamkrida Bali, Denpasar, Jumat (28/6).

Dalam rapat yang dihadiri oleh eluruh pemegang saham yaitu Pemerintah Provinsi Bali serta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se-bali, seperti Bupati Karangasem I Gusti Ayu mas Sumantri beserta perwakilan Bupati/Walikota, Dewa Indra berharap Jamkrida bisa memfasilitas peminjaman kredit untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang usahanya layak, namun kesulitan mengakses kredit karena keterbatasan agunan (jaminan fisik atau kolateral). Jamkrida juga bisa memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan globalisasi dan dampak krisis finansial global yang tengah berlangsung saat ini.

Sementara Dirut Utama Jamkrida Ketut Widiana karya menyatakan RUPS-LB kali ini, PT Jamkrida Bali mengagendakan 2 hal pokok yaitu Penambahan Setoran Modal oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pengangkatan Komisaris Independen. Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan tambahan setoran modal sebesar 1 Miliar Rupiah pada tanggal 31 Mei 2019 sehingga komposisi atas kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Gianyar pada PT Jamkrida Bali Mandara menjadi 1,51% atau sebesar 2 MiliarRupiah. Penambahan setoran saham Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut tidak mengubah kedudukan Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali atas PT Jamkrida Bali dengan jumlah kepemilikan saham sebesar 90,51% atau sebesar 120 Miliar Rupiah.

Pada agenda selanjutnya, PT Jamkrida Bali mengangkat seorang Komisaris Independen sesuai dengan amanat Pasal 24 Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor: 3 /POJK.05/2017 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Lembaga Penjamin. Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan seleksi penilaian kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan, akhirnya pada tanggal 24 Mei 2019 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-300/NB.11/2019 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan menyatakan bahwa Bapak Ir. I Nengah Usdek Maharipa, MM. memenuhi persyaratan sebagai Komisaris IndependenPT Jamkrida Bali. Dengan diangkatnyaBapak Ir. I Nengah Usdek Maharipa, MM. sebagai Komisaris Independen diharapkan kinerja PT Jamkrida Bali semakin baik lagi, jajaran Manajemen PT Jamkrida Bali lebih solid dalam mencapai target yang telah ditetapkan dan yang terpenting apa yang menjadi visi dan misi PT Jamkrida Bali di usianya yang baru menginjak 8 tahun pada tanggal 14 Juni 2019 beberapa waktu lalu dapat tercapai yaitu “Menjadi Perusahaan Penjaminan yang sehat, kompetitif, terpercaya dan berkembang dalam penguatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi menuju terciptanya struktur perekonomian Daerah Bali yang seimbang dan mantap”.

wartawan
Redaksi
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.