Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah Pos dan Petugas Pungutan Retribusi di Nusa Penida

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Petugas laksanakan pungutan retribusi di Nusa Penida sesuai Perda.
balitribune.co.id | Semarapura - Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di kecamatan Nusa Penida, berbagai polemik pun bermunculan baik dari masyarakat, pelaku pariwisata maupun dari wisatawan. 
 
Namun nyatanya bukannya menurun penerimaan retribusi malah berdasarkan rekap terakhir pada jam 15.20, total penerimaan retribusi pada hari ke dua, Selasa (2/7), penerapan Perda Retribusi di empat pos pemungutan di Kecamatan Nusa Penida, penerimaan meningkat menjadi Rp. 62.610.000. Jumlah tersebut berasal dari pelabuhan di Jungutbatu sebesar Rp 9.925.000, pelabuhan di Lembongan sebesar Rp 33.960.000, pelabuhan di Banjar Nyuh 1  Rp 13.575.000, serta pelabuhan Banjar Nyuh 2 Rp 5.150.000,.
 
Terkait polemik  yang terjadi selama pemungutan berlangsung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali mengundang dan mengumpulkan pihak-pihak yang terlibat seperti Kecamatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Polisi Pamong Praja guna mengevaluasi dan membahas segala kelemahan yang ditemukan sejak pemberlakuan Perda Retribusi, bertempat di Rumah Dinas Bupati, Selasa (2/7).
 
Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan sejumlah masukan diantaranya penambahan pos pungutan retribusi dari yang awalnya empat menjadi delapan pos pemungutan. Serta dibarengi dengan penambahan petugas menjadi berjumlah 24 petugas pungut. Masukan lainnya yaitu menjalin kerjasama dengan para pengusaha boat penyebrangan supaya memungut retribusi para wisatawan dari loket tiket boat. Dengan demikian diharapkan tidak menimbulkan penumpukan dan kemacetan saat dilakukan pemungutan di Nusa Penida. 
 
Untuk memberikan jaminan bahwa retribusi akan memberikan manfaat dan pelayanan yang baik bagi masyarakat dan wisatawan maka akan segera dibuat fasilitas penunjang pariwisata seperti toilet. Serta membuat kajian terkait destinasi yang ada sehingga destinasi wisata ini benar benar layak untuk dikunjungi termasuk jalan dan infrastruktur lainnya. 
 
Terkait pemungutan dari desa terhadap para wisatawan, Pemda mengambil sikap akan perintahkan desa untuk mencabut Perdes tentang pungutan wisatawan, sehingga tidak terjadi pungutan ganda. Dari pendapatan retribusi resmi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk alokasi pembangunan infrastruktur desa yang disalurkan melalui dana BKK. Kepada masyarakat Nusa Penida, Bupati Suwirta berharap untuk bekerja sama demi kebaikan bersama dan kemajuan Nusa Penida.
 
Selain itu, jika pelabuhan segitiga emas telah selesai, selanjutnya akan dibuat sistem terpadu yang akan mengkoordinir semua aktifitas pariwisata sehingga akan meningkatkan kwalitas dan kwantitas pariwisata di Nusa Penida menjadi lebih baik. 
 
Bupati Suwirta berharap ke depan Perda tidak lagi menjadi polemik, menurutnya perda tidak dibuat begitu saja namun sudah melalui berbagai kajian akademik serta dengan persetujuan eksekutif dan legislatif.  Selain itu, berdasakan temuan BPKP, sumber sumber Pendapatan di Klungkung harus segera diakomodir sehingga PAD Klungkung bisa bertambah dan akan dapat mempercepat pembangunan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.