Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan Narkotika Masih Dominasi Kasus Pidana di Bumi Seni

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus di Kejari Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagaimana tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (9/7), kembali menggelar memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar dengan cara dibakar, dan dipecahkan. Sedang untuk barang bukti jenis Narkotika, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang sudah dicampur detergen.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH mengungkapkan, pemusnahan barang bukti (BB) kali ini berupa narkotika sebanyak 26 perkara dengan jumlah BB sabu sebanyak 72 paket dengan berat keseluruhan 123,94 gram. Turut dimusnahkan beberapa kosmetik palsu seperti cream putih tanpa label 180 pot, cream kuning tanpa label 200 pot, cream pagi 44 pot, cream pemutih 23 pot, cream malam 24 pot, sabun transparan 10 bungkus, pot kosong 100 pot dan botol kosong sebanyak 45 botol. Sejumlah obat atau jamu tradisional yang tidak memiliki izin BPOM. 
 
“Di Gianyar ini, seperti saya pertama kali melakukan pemusnahan BB, kasus tertinggi disini adalah penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Itu sangat tinggi. Dan kemarin yang sudah berhasil sidangkan dan putusannya hampir 20 tahun perkaranya sabu-sabu dengan BB 100,74 gram,” terang  Agung Mardiwibowo.
 
Selain pemusnahan barang bukti, juga dilakukan pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi atas nama terdakwa I Nyoman Jaya berdasarkan Putusan pengadilan Tipikor Denpasar nomor: 6/PID.SUS-TPK/2019/PN DPS tanggal 5 Juni 2019 kepada Ni Made Wirani alias Nuasih selaku pengurus LPD Desa Adat Pacung terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.25.691.100. Pengembalian BB korupsi juga diberikan pada I.B Swastika selaku LPLPD Kab. Gianyar dan Wayan Mudiarta selaku Kepala Lingkungan Pacung, terhadap barang bukti berupa bendel surat-surat.
 
Ditambahkan Kejari Agung Mardiwibowo, pada kesempatan itu juga dilakukan penyetoran uang pengganti sebesar Rp.142.928.529 ke kas negara melalui bendahara khusus Kejari Gianyar, dan penyerahan denda sebesar Rp.50.000.000 yang akan disetorkan ke kas negara oleh keluarga terdakwa melalui bendahara khusus Kejari Gianyar.
 
Melihat cukup banyaknya kasus dan BB narkotika di Gianyar dalam kurun waktu satu tahun, Wakil Bupati Gianyar A.A Gde Mayun yang hadir dalam pemunashan BB tersebut mewanti-wanti seluruh masyarakat untuk hati-hati dan menjauhi narkoba, selain merugikan diri sendiri, juga dapat meresahkan masyarakat. “Saya ingatkan masyarakat Gianyar jangan pernah coba-coba melakukan pelanggaran, apalagi bermasalah dengan narkotika. Sekali kita kena akan susah untuk kembali. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan  juga akan menggangu kehidupan kita dalam bermasyarakat,” tegas Wabup Agung Mayun.
 
Serangkaian dengan kegiatan pemusnahan BB tindak pidana, juga dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar selaku penerima kuasa khusus. Penandatanganan SKK ini merupakan wujud komintmen Kajari Gianyar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Gianyar, serta dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa yang ke 59, pada 22 Juli 2019.  
wartawan
Redaksi
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.