Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POBSI Bali Perlu Dana Rp 150 Juta Ikut Pra-PON

Bali Tribune/ Willy Sudarno
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali memerlukan dana Rp 150 juta untuk mengirimkan full team dengan 10 pebiliar putra dan putri ke ajang Pra-PON, yang bakal digelar 21-30 Agustus mendatang di Jakarta.
 
Wakil Ketua Umum POBSI Bali, Willy Soedarno, Jumat (12/7) di Denpasar mengatakan, semua keperluan dana itu secara lisan sudah disampaikan kepada Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, dan tinggal menunggu keputusan resminya saja. Sedangkan pengajuan dana bantuan telah disampaikan sebelumnya.
 
“Kami sudah bertemu dengan Pak Suwandi beberapa hari lalu guna mengoordinasikan dan mengomunikasikan kebutuhan biliar untuk Pra-PON itu. Tinggal menunggu kepastian resminya berapa bakal dibantu,” kata Willy Soedarno.
 
Full team dengan 10 pemain itu, lanjut dia, proyeksinya 8 putra dan 2 putri. Mereka bakal turun untuk putra yakni nomor 8-ball, 9-ball, 10-ball, 15 ball single dan double, serta snooker single 6 red dan 15 red, serta nomor English yakni inning dan poin.
 
Sedangkan untuk putri terdiri nomor 9-ball dan 10-ball single saja. “Nanti kami sesuaikan tergantung dana bantuan berapa yang bisa kami kirim. Ya, setidaknya harus minimal 6 atlet putra dan putri saja. Kalau lebih ya ditambah dari jumlah 6 tersebut. Pastinya 6 atlet itu sudah pasti dikirim,” tambah Willy.
 
Keenam pebiliar putra dan putri itu yakni penghuni pelatda seperti Made Tirta atau Marsel, Irwan Limardi dan Oei Kim Han. Sedangkan tiga lainnya yang merupakan peraih medali di kejurnas tahun lalu, yakni Edy Wirawan atau King Kong, Gede Putrawan atau Kobar, serta pebiliar putri Desak Raka Kasih Ariati.
 
“Jika ada dana nanti kami lakukan seleksi lagi untuk menambah jumlah pebiliar yang dikirim ke Pra-PON. Tapi kami masih belum tahu bakal menambah pebiliar lagi atau tidak, karena masih melihat jumlah dana bantuan yang diberikan KONI Bali nanti,” pungkas Willy.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.