Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Akan Gelar Perkara Dugaan Mark-Up Lahan Kantor Desa Selat

Bali Tribune/ Camat Klungkung Komang Wisnuadi.
balitribune.co.id | Semarapura - Apakah Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,Klungkung  akan dilanjutkan atau distop ? Pihak Polda Bali rupanya masih akan melakukan gelar perkara. XSetidaknya begitu menurut Ketua Tim Polda Bali  Pemeriksa Kasus Korupsi Mark Up Tanah Kantor Desa Selat, Klungkung Kompol Gde Arianta.
 
Hanya saja menurut dia sudah dipandang cukup . Kelanjutan kasus tersebut, kata dia,  masih akan dikordinasikan dengan pimpinan. ”Dari tahap penyelidikan dianggap sudah cukup tapi seterusnya kita akan kordinasikan dengan pimpinan ,terkait dengan adanya rencana gelar perkara  untuk kepastian kasus tersebut apakan nantinya dilanjutkan apakah akan dihentikan,” Ujar Kompol Gede Arianta tegas.
 
Sebelumnya  sempat dilakukan pemeriksaan para saksi di Aula Polsek Klungkung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan gedung kantor Desa Selat, Kecamanatan Klungkung oleh Unit 3 Subdit Reskrimsus Polda Bali saat.
 
Arianta sebelumnya menyatakan  sempat memeriksa 5  saksi,  yaitu  Pemdes 2 orang,  inspektorat 2 orang dan Pjs Perbekel Desa Selat.
 
Namun Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Senin(5/8) menyatakan kemungkinan Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat akan dillanjutkan pengerjaannya pada bulan Oktober 2019 ini. Namun hal tersebut  masih akan dikordinasikan apakah pembangunannya bisa dilanjutkan.
 
Sementara itu Kadis BPMD Wayan Suteja membenarkan diperiksa polisi bersama dengan salah seorang staf pada  media April yang lalu . “Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” terang Wayan Suteja saat itu.
 
Dari penelusuran bali tribune di lapangan,  tampak sekali kesialan panitia pembangunan yang juga merupakan aparatur Kantor Desa Selat, Klungkung dimana  tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are malah mampu kembali kepihak lain dijual melangit dibeli oleh pihak panitia desa sebesar Rp 150 juta per are.
 
Oleh Polda Bali kasus ini direspon cepat terkait tanah seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh terjadi mark-up dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak Panitia. Inilah mengundang Kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah dilokas banguna Kantor Desa Selat ini. Dan kisruh pembelian tanah ini makin mencuat dengan adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Bali. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.