Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas, Residivis Narkoba Ditembak

Bali Tribune/ LAPAS – Enam tersangka pengedar narkoba diringkus Polres Badung. Pengendalinya dari Lapas Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Satres Narkoba Polres Badung menangkap enam tersangka narkoba dalam waktu dua pekan. Salah satu pelaku, IGN Agus Santoso (40) terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur saat disergap di sebuah rumah di Banjar Petang Dalem Desa Petang, Badung, Sabtu (10/8) lalu.  Residivis asal Banjar Tegeh Sari Tonja, Denpasar ini ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,19 gram netto. Tersangka sempat berusaha memusnahkan barang bukti sabu yang ada di genggaman tangan kirinya. Upaya tersebut dilakukan di kamar mandi lokasi kejadian. Hasil penggeledahan lainnya, petugas menemukan korek api dan alat isap bong di kamar mandi. Saat akan dilakukan interogasi, tersangka melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Bahkan petugas telah mengeluarkan peringatan tembakan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tetap berlari. Sehingga petugas mengambil tindakkan tegas dengan menembaknya. Peluru mengenai pinggulnya hingga tembus ke bagian depan. Tersangka pun tersungkur kemudian dibawa ke RSUD Badung untuk mendapat perawatan medis.   “Dulunya dia pemakai. Sekarang dia pengedar,” terang Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga, Senin (20/8). Penangkapan lainnya terhadap sepasang suami-istri, Agus Susilo (38) dan IGA Ari Setiawati (40) yang juga merupakan residivis. Penangkapan keduanya pada Rabu (7/8) di rumah kos Jalan Subak Sari, Banjar Ambengan Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,99 gram yang disimpan di dalam tas merah. Pengakuan keduanya barang tersebut didapatkan dari Tut Nik yang kini masuk daftar DPO Polres Badung. Tut Nik inilah yang menjadi pengendali keduanya dalam bisnis jualan sabu. Peredaran narkoba dengan modus baru, juga dilakukan I Gede Suastika (23). Pengangguran ini diringkus di Jalan Nangka Gg Belibis, Tonja Denpasar Timur, Kamis (15/8) pukul 11.30 Wita. Polisi menyita barang bukti 0,61 gram sabu dibungkus menggunakan bungkusan permen Kopiko yang diletakkan di atas meja dapur.  Tersangka lain diantaranya Yohannes Prasmuda (33) yang merupakan pendatang baru dalam dunia narkoba, ditangkap Kamis (1/8) pukul 02.00 Wita di Jalan Banjar Gladag, Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 0,30 gram sabu. Tersangka terakhir Indra Lesmana (35) di Alfamini Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Sabtu (17/8) pukul 23.40 Wita. petugas mengantongi barang bukti berupa lima butir ekstasi.  "Semua pengendalinya dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Ini yang memberatkan,” ujar Wakapolres. Para pelaku ini dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.