Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Duktang Liar Huni Perumahan PDAM

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP jarin puluhan pendatang liar di sebuah Perumahan, Desa Pering.
balitribune.co.id | Gianyar - Perumahan PDAM Gianyar di Banjar Prangsada, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, kini menjadi sarang penduduk pendatang liar. Lantaran meresahkan warga sekitarnya, aparat Pol Pp pun diturunkan, Senin (11/11) malam. 
 
Sedikitnya 64 orang terjaring lantaran tidak laor diri dan beridentitas lengkap. Pol Pp pun memastikan mereka yang terjaring untuk keduakalinya akan di-Tipiring dengan denda Rp 25 Juta. Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/11), keresahan warga banjar Prangsasa, Desa Pering terhadap penduduk pendatang di perumahan tersebut sudah berlangsung lama. 
 
Perumahan yang dulunya mayoritas dihuni oleh staf PDAM Gianyar itu, kini justru menjadi kawasan rumah kontrakan. Sebelumnya, perumahan ini yang nyaman. Namun, kasus perampokan berantai yang pernah terjadi di perumahan itu, membuat kenyamanan penghuninya terusik. Sebagian besar penghuni memilih pindah dan rumah itu akhirnya dikontrakkan. "Setelah banyak rumah dikontrakkan, timbulah masalah baru bagi kami di Desa Pering, khususnya di Banjar Prangsada, " ungkap Agus Sada, salah seorang warga.
 
Kini lanjutnya, keberadaan duktang yang kurang komunikatif. Sehingga aparatur desa dan adat kesulitan mendata keberadaannya. Terlebih lagi, duktang ini kerap kucing-kucingan saat didata. "Sebenarnya pendataan sudah sering dilakukan. Namun pendatang ini banyak alasan. Ada yang mengaku bertamu, dan alasan lainnya," terangnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Gianyar Made Watha yang memimpin langsung penertiban pun mengaku terkejut dengan hasil operasinya. Karena dalam operasi satu malam dan hanya di satu perumahan saja, mendapati banyak duktang liar. "Kami bergerak mulai pukul 20.00 - 22.00 wita dengan melibatkan aparat Pol PP Bali, Perangkat Desa serta unsur TNI-Polri. Kami berhasil menjaring 64 orang tidak lapor diri," ungkapnya.
 
Dari jumlah itu, sebutnya, 5 orang tidak berKTP, 55 orang berKTP tapi tidaknlapor diri serta 5 orang mengantongi Suket. Semua yang terjating inipun langsung diberi pembinaan di Kantor Satpol Pp, Selasa (12/11) kemarin. "Sebagai evaluasi pembinaan, nantinya kami akan kembali melakukan penertiban. Sanksinya pun tegas. Karena kami akan proses ke Tindak Pidana Ringan dengan ancaman denda Rp 25 juta, " pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.