Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Diganti

Bali Tribune/ Kadis Perhubungan Gede Gunawan AP
balitribune.co.id | Singaraja - Tarik ulur rencana pembangunan bandar udara di Buleleng nampaknya masih panjang. Hal ini terlihat setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kepala Biro Hukum menggelar rapat teknis terbatas yang membahas Surat Keputusan (SK) Penentuan Lokasi (Penlok) Bandara di Buleleng,Rabu (15/1).
 
Dalam rapat itu diputuskan pembatalan penamaan penlok bandara Bali utara dan diganti menjadi penlok  bandar udara baru di Kabupaten Buleleng. Untuk memastikan proses berlangsung lancar,Pemprov Bali ditunjuk sebagai pemrakarsa bandar udara di Buleleng.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan AP,mengatakan,SK Penlok belum dapat dipastikan kapan akan turun dari Kemenhub RI.
 
Namun pembahasan baru menyentuh draft legal SK Menteri terkait penlok Bandara di Buleleng. Sejumlah point kesepakatan tercapai diantaranya memastikan Pemprov Bali selaku pemrakrasa bandara udara Kabupaten Buleleng.
 
"Dalam pembahasan ada penambahan diktum soal kewajiban Pemprov Bali menyediakan lahan dan itu terkait SK Penlok merujuk kepada pemerakarsa,"kata Gunawan,Jumat (17/1).
 
Menurut Gunawan,kewajiban lain pemrakarsa adalah menyusun rancangan teknis fasilitas bandara, menyusun amdal, izin mendirikan bandara jangka waktu 5 tahun. 
 
"Jika disepakati,akan disampaikan  kepada Gubernur Bali. Dan selanjutnya akan digelar rapat pada Senin (20/1) di Rumah Jabatan Gubernur Bali,"imbuhnya.
 
Yang dipastikan,lanjut Gunawan, ada perubahan judul Penlok. Sebelumnya, Penlok Bandar Udara Bali Utara di Kabupaten Buleleng berubah menjadi Penlok Bandar Udara Baru di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. "Jadi sudah tidak ada dobel makna nama," jelasnya.
 
Soal SK Penlok kapan diterbitkan Kementrian Perhubungan RI,Gunawan tidak berani memastikan. Namun semua proses sudah berjalan mengingat  secara teknis dan admnistrasi sudah clear.
 
"Tinggal tunggu persetujuan Menteri Perhubungan, tidak menutup kemungkinan Penlok akan segera terbit,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.