Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Segera Atur Batas Bawah Tarif Hotel

Bali Tribune/Putu Astawa

balitribune.co.id| Denpasar – Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan untuk mencegah hotel-hotel di Bali yang saling banting-bantingan harga, pihaknya bakal mengatur batas harga terendah.

"Harga hotel kita tidak mau saling banting-bantingan harga, itu akan merusak bisnis, tidak menjadi sehat. Oleh karena itu di dalam pasal nanti akan diatur ada batas harga terendah. Berapa ukuran terendah, nanti kita akan minta masukan dari asosiasi karena sama seperti pengupahan ataupun UMK/UMR itu kan setiap tahun dilakukan peninjauan. Jadi saya kira ini sangat analog juga," kata Astawa usai menggelar Focus Group Discussion mengenai Ranpergub Tata Kelola Pariwisata Bali, Selasa (21/1) di Kantornya seperti dilansir Bisnis.com.

Meski di pasal Ranpergub sudah diajukan harga sebagai proposal awal, pihaknya sepakat untuk nantinya tidak dicantumkan ke Pergub.

"Di sana tidak perlu dipasang angkanya. Nanti angkanya sesuai kesepakatan pemerintah dengan asosiasi. Jadi ada kesepakatan bersama di luar Pergub untuk melakukan perubahan-perubahan tiap tahunnya. Bisa saja angkanya tetap atau dievaluasi," kata Astawa.

Dia juga menjelaskan, sering terjadi masalah pada saat low season makanya perlu diatur batas tarif rendahnya berapa. Tarif yang dicantumkan dalam Ranpergub ini akan disempurnakan lagi. Hasil masukkan ini akan kembali dirapatkan lagi.

I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya,Ketua PHRI Badung yang juga turut hadir, mengatakan perihal harga perlu distandarkan berkaitan dengan kualitas tourism dan sustainable tourism maka

"Bali ini termasuk destinasi yang murah. Bayangkan saja hotel bintang lima, kamarnya ada yang dijual hanya Rp 2.000.000, profit margin-nya sangat kecil sekali. Maka perlu dibuat aturan itu," katanya seusai diskusi.

Dia menyebut, di Bali bintang lima ada, bintang lima berlian ada, bintang lima biasa ada, bintang lima diamond ada. Jadi pihaknya bakal menampung dahulu dan nantinya akan usul ke pemerintah. Pemerintah yang memfasilitasi dan meregulasi.

Dalam diskusi Ranpergub Tata Kelola Pariwisata, pihak asosiasi hotel mencantumkan harga minimum kamar hotel bintang lima di Bali seharga Rp4.000.000 per malam, kemudian diikuti oleh kamar hotel bintang empat minimum Rp3.000.000, bintang tiga minimum seharga Rp2.000.000 bintang dua paling rendah senilai Rp1.000.000 dan bintang satu minimum Rp750.000 serta hotel melati paling rendah senilai Rp500.000.

Selain menetapkan harga minimum hotel, harga vila kategori diamond paling rendah senilai Rp3.000.000, vila kategori gold Rp2,500.000 dan vila kategori silver Rp2.000.000. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mikrobus Tabrak Xenia di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Barat jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6) dini hari.

Tabrakan itu terjadi antara sebuah mikrobus abu-abu berpelat N 7605 NN dengan mobil Xenia hitam berpelat DK 1707 JZ. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Pertamina Harus Investigasi Keluhan Konsumen atas Kualitas Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan mengenai kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.