Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Lantik 50 PPK

Bali Tribune/ SUMPAH - 50 orang PPK KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2),
balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Tabanan dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (27/2), di Lantai II Kantor KPU Tabanan. Para PPK ditekankan agar senantiasa menjaga ini integritas, independensi dan loyalitas.
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan bahwa total ada 50 orang PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya. Terdiri dari 37 oranglaki-laki dan 14 orang perempuan. "Jadi masing-masing kecamatan ada 5 orang PPK, sehingga, 10 kecamatan totalnya 50 orang," ujarnya.
 
Disebutkannya jika jumlah PPK perempuan mengalami peningkatkan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 12 orang. Disamping itu dari 50 orang PPK tersebut, 22 orang diantaranya merupakan new comer atau pendatang baru dan 28 orang merupakan wajah lama. "New comer 44 persen dan 56 persen incumbent, di Kecamatan Penebel semuanya new comer, memang ada incumbent yang mendaftar, hanya saja tidak lolos dalam tahapan seleksi," lanjutnya.
 
Pihaknya menekankan agar para PPK bisa menjaga integritas, independensi dan loyalitas. Apalagi pada Pemilu sebelumnya pernah terjadi pengalaman buruk yang membuat harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, PPK yang mulai bertugas per tanggal 1 Maret 2020 itu harus bisa bergaul di masyarakat, serta bisa bergaul di tempat kerja. Nantinya PPK akam bertugas selama 9 bulan dengan honor Rp 2,2 Juta untuk Ketua PPK, dan Rp 1,850 Juta untuk anggota PPK. "Honor tersebut mengalamikenaikan sesuai dengan Surat dari Kementerian Keuangan RI mengenai penetapan honorarium Adhoc, kalau sebelumnya Ketua PPK diangka Rp 1,8 Juta sedangkan anggota diangka Rp 1,6 Juta," paparnya.
 
Apabila selama bertugas para PPK melakukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga yang paling berat adalah pemberhentian. "Kalau sudah diberhentikan selamanya tidak akan bisa menjadi penyelenggara," tegasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.