Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Dua Anggota DPRD Bali Diusulkan Dipecat

Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung, Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDIP Bali, I Made Supartha, Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena, dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (15/3).
balitribune.co.id | Denpasar Nasib Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali berinisial IKD dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali berinisial KDY, di ujung tanduk. Pasalnya, dua anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini telah diusulkan ke DPP PDIP untuk dipecat dari keanggotaan partai. 
 
Bukan itu saja, keduanya juga diusulkan untuk dilakukan pergantian antarwaktu sebagai wakil rakyat di Renon. Usulan dari DPD PDIP Provinsi Bali ini menyusul dugaan perselingkuhan antara IKD dan KDY, yang digerebek suami KDY berinisial L, di sebuah hotel di kawasan Renon, 
 
"DPD PDIP Bali langsung menyampaikan usul kepada DPP agar IKD dan KDY dipecat dari keanggotaan partai. DPD PDIP Bali juga mengusulkan pergantian antar waktu atau PAW bagi keduanya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, dalam keterangan pers, di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (15/3).
 
Pada kesempatan tersebut, Dewa Jack sapaan akrab Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung, Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDIP Bali, I Made Supartha, Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena, dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati.
 
Dikatakan, selama menunggu proses pemecatan dari DPP PDIP, IKD dan KDY dilarang untuk mengikuti kegiatan partai dan kegiatan di lembaga DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. IKD khususnya, juga diberhentikan dari jabatan saat ini sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali.
 
Pemberhentian sebagai Ketua Komisi III merupakan kewenangan langsung dari DPD PDIP Provinsi Bali. Karena itu, pemberhentian dimaksud tidak harus menunggu keputusan DPP PDIP. 
 
"DPD PDIP Bali menugaskan AA Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020,” tegas Dewa Jack.
 
Politikus PDIP asal Buleleng ini menyebut, keputusan ini sesuai hasil rapat DPD PDIP Bali yang dipimpin langsung Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dan dihadiri pengurus DPD PDIP Bali. Rapat berlangsung di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, di Denpasar, Minggu (15/3) Pukul 13.00 Wita. 
 
Dalam rapat tersebut, IKD dan KDY dinilai tidak loyal dan tidak disiplin. Keduanya telah melanggar ketentuan AD/ART PDIP, sekaligus merusak citra partai. 
wartawan
San Edison
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.