Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Warga Kelayapan Malam-malam

Bali Tribune/ PARUMAN - Paruman Desa Adat Gelgel terkait tugas Gugus Tugas Gotong Royong pencegahan Virus Covid 19.
alitribune.co.id | Semarapura - Desa Adat Pakraman Gelgel telah menggelar Rapat Pembentukan Satgas Gotong Royong Pencegahan menghadapi Pandemi Corona Virus Covid 19. Pembentukan itu dilaksanakan mengingat penyebaran Virus Covid 9 ini sudah dalam tahap mengkawatirkan warga utamanya di kawasan Desa Adat Gelgel.
 
Selain dihadiri unsur Pengurus Desa Adat Gelgel juga dihadiri Babinsa Desa Tojan bersama Babinkamtibmas, Seluruh kades adat Gelgel, Seluruh sekdes adat gelgel, Dinas Kesehatan, Linmas Desa Gelgel, serta Dr Rudi, Jero Mangku, serta Ketua Satgas Gotong Royong. Dalam rapat tersebut dibahas kegiatan Satgas Gotong ronyong Virus Corona yang mencakup kegiatan dan tugas tugas satgas Gotong Royong yang sudah di bentuk.
 
Berdasarkan surat keputusan Desa Adat Gelgelnomor001/SK.Ben/DA-GTK /IV/2020 tentang Pembentukan dan susunan Tugas (Satgas) Gotong Royong pencegahan Covid 19. Desa Adat Gelgel  akan menjalankan mulai Senin (6/4)malam diadakan isolasi warga mulai jam 08.00 malam sampai jam 6 pagi. Diharapkan semua warga Desa Adat Gelgel tidak diizinkan keluar terkecuali ada emerjensi dan akan diberikan teguran sangsi bila warga tidak menghiraukan akan dikenari denda 100 ribu dan dikenai ngaturang pejati. “Jika masih ada warga yang masih juga bandel dengan keputusan Satgas Gotong Royong Pencegahan Corona Virus Covid 19 ini, warga akan dikenakan denda penyaksag sebesar 500 Ribu serta ngaturang Banten Guru piduka,” ujar Bendesa Pekraman Gelgel Putu Arimbawa.
 
Putu Arimbawa berharap warga bisa melaksanakan perarem dan tugas Satgas Gotong Royong Pencegahan Virus Covid 19 ini. Hal ini menurutnya demi keselamatan bersama semua umat dan warga desa Adat Pekraman Gelgel khususnya. Sesuai dengan Keputusan Perarem Desa Adat Pekraman Gelgel yang melwilayahi tiga desa Dinas antara lain Desa Gelgel, Desa Kamasa, dan Desa Tojan, dimana ditunjuk selaku Ketua Satgas Gotong Royong  Pencegahan Virus Covid 19 ini Mangku Gde Eka Semaya Putra.
 
Putu Gde Arimbawa menyebutkan namun untuk seminggu penterapan pelaksanaan keputusan perarem ini diberikan masa sosialisasi selama sepekan. “Ya, kita tidak langsung melakukan tindakan ,terlebih dahulu kita lakukan sosialisasi dan memberikan tenggang waktu untuk sosialisasi selama seminggu,” terangnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.