Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Karangasem, Sidak Kesiapan SKB Jasri Sebagai Tempat Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan SKB digunakan sebagai tempat penanganan Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura Guna mengantisipasi meluasnya wabah Covid-19 diperlukan tempat karantina mandiri sebagai rumah singgah. Pemerintah Karangasem selain menyiapkan tempat karantina di beberapa hotel di wilayah Kabupaten Karangasem, juga sedang  menyiapkan tempat penanganan Covid-19 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri.

Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Wayan Parka, SH dan Kabag Pengawasan dan Humas Setwan I Ketut Mertadina, Selasa (21/4) pagi kemarin turun mengecek ke SKB Jasri untuk melihat kesiapan  SKB digunakan sebagai  tempat penanganan Covid-19.

Kepada Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, Kadis Pendidikan Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika didampingi Kabid PAUD-PNF I Nyoman Adil selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dalam kesempatan tersebut menjelaskan jika total pagu anggaran untuk kegiatan penyiapan SKB sebagai tempat penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp. 1,9 Milyar, terdiri dari rehab fisik dan pengadaan barang dan jasa, dan ini ditargetkan bakal kelar dalam kurun waktu dua minggu kedepan.

Kepada awak media sambil berkeliling melihat kondisi SKB, Gede Dana mengatakan kiranya anggaran yang telah diundangkan dalam Perkada Nomor 16 Tahun 2020, betul-betul digunakan dengan baik, agar tepat guna, tepat sasaran  dan akuntabel. “Harapan saya waktu pengerjaan agar benar-benar efektif, jangan sampai wabah Covid-19 hilang, rehab pengerjaan fisik belum rampung. Mengingat Perkada kedua sudah lama ditetapkan yakni pertanggal 31 Maret 2020, tolong proyek digenjot pengerjaannya,” pinta Gede Dana.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa seperti bed tempat tidur dimana diharapkan agar sesuai standar dan layak dipakai, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.  “Saya coba tadi bednya kurang layak. Serta rencana pengaturan penempatan orang per kamar juga harus benar-benar diperhatikan agar diatur sedemikian rupa sehingga menjadi lebih representatif,” usulnya sembari mengharapkan agar alokasi anggaran yang cukup besar tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Bupati Karangasem, untuk penanganan Covid -19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.