Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja yang Dirumahkan Mencapai 716

Bali Tribune/ DAFTAR - Masyarakat datangi Disnaker untuk mendaftar kartu Prakerja.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jumlah pekerja yang dirumahkan di Tabanan mencapai 716 orang dari 11 perusahaan yang sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan restaurant. Adapun 11 perusahaan yang sudah merumahkan karyawanya diantaranya adalah Nirjhara di Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Tabanan yang merumahkan 89 karyawan dan 1 di PHK dari 94 karyawan yang dimiliki. Selain itu, Soka Indah Restaurant yang ada di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg Barat merumahkan 37 karyawanya dari 37 karyawan yang dimiliki.
 
Kemudian PT. Wiguna Alam Persada yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan merumahkan 5 karyawannya dari jumlah total 41 orang, PT. Soori Bali yang ada di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan merumahkan 167 karyawan dari jumlah karyawan mencapai 184 dan Gajah Mina Hotel dan Restourant yang ada di Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selemadeg merumahkan 34 karyawanya. Selain itu, PT. Oasis Water Internasinal di Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan merumahkan 34 orang karyawanya. “Data ini telah kami laporkan kepada Provinsi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabanan I Putu Santika, Selasa (21/4).
 
Terkait banyaknya masyarakat yang menemui kendala saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja via online, pihaknya melakukan anstisapi dengan menyiapkan operator sebagai pendamping. "Jadi pendaftar yang tidak bisa mendaftar sendiri atau mengalami kendala bisa menghubungi operator tanpa harus datang langsung ke Kantor," ujarnya.
 
Pihaknya mengaku telah menyebarkan nomor operator yang bisa dihubungi jika menemui kendala, yakni 081916337978 atau 081237966777. Menurutnya, kendala umum yang ditemui pendaftar mulai dari gagal mengunggah foto, email tidak bisa diverifikasi, serta input Nomor KTP yang tidak valid.  
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.