Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19, Disdukcapil Gianyar Dihujani Keluhan

Bali Tribune/ PENUH SESAK - Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar yang penuh sesak saat pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Terhambatnya pelayanan selama pandemi Covid 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar dihujani keluhan pelayanan.  Mulai dari berkas permohonan masyarakat yang tercecer, ketidakramahan petugas, hingga  kelambatan serta terbatasnya jumlah pelayanan. Sistem antreannya membuat masyarakat harus menunggu hingga hitungan bulan untuk mendapatkan pelayanan admisitrasi kependudukan.
 
Pantauan, Selesa (16/6), antrean masyarakat di pinggir jalan masih menghiasi depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar di Jalan Ciung Wanara, Gianar.  Karena  di depan pintu masuk kantor, sudah dihadang petugas dan masyarakat yang masuk harus mengambil nomor antrean. “Antrean panjang ini membuat saya harus berjuang lama untuk mengurus permohonan perubahan status di KTP adri Kawin menjadi tidak kawin,” ungkap Ni Luh Gede Sulastini yang mengaku melakukan perubahan KTP mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.
 
Demikian pula I Made Wartana yang mengaku membutuhkan pelayanan  Perubahan KK yang mendesak untuk kelengkapan anaknya untuk  penerimaan siswa baru. Dirinya khawatir anaknya tidak bisa melamar di sekolah negeri karena terkendala tidak mendapatkan pelayanan administrasi. "Jalur zonasi dibuka dari tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2020, tapi di Disdukcapil Gianyar baru bisa dilayani 16 Juli 2020," ujarnya pasrah.
 
Tidak hanya itu, sejumlah warga mengaku kecewa lantaran berkasnya dinyatakan tidak ada oleh petugaa dan terpaksa harus mengurus ulang kembali dari desa yang membutuhkan waktu lagi. Berkasnya sudha lengkap, namuan disebutkan hilang . saya garus ngulang lagi. beluam lagi petugasnya tidak ada yang ramah,” keluh warga lainnya.
 
Terkait banyaknya keluhan itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana seizin Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara tidak menampiknya. Menurutnya, pembatasan pelayanan ini sudah dilakukan tanggal 5 Mei 2020 pihaknya melakukan pembatasan pelayanan hanya 50 orang perhari. Hal ini dilakukan sesuai keputusan rapat Disdukcapil se Indonesia bersama pemerintah pusat. Namun karena antrean semakin lama, kebijakan dirubah menjadi 100 orang per hari. Meski begitu ia mengakui jumlah antrian tidak ada habis-habisnya bahkan semakin panjang.
 
Sementara itu Disdukcapil Gianyar belum siap memberikan pelayanan secara tidak langsung via online. Mengingat sistem pelayanan administrasi via online yang langsung bisa dimanfaatkan masyarakat belum ada. Untuk mengakalinya, pihaknya pun menyebar nomor Whatsapp Kepala Seksi yang membidangi masing-masing pelayanan informasi. Sayangnya respon dari Kepala Seksi yang membidangi pelayanan tersebut masih lambat dan tidak tersistem seperti SOP pelayanan secara langsung.
 
Meski begitu Disdukcapil Gianyar tetap berupaya untuk memaksimalkan pelayanan via online untuk mencegah kontak langsung petugas dengan masyarakat. Apalagi petugas di Disdukcapil tidak dilengkapi APD yang memadai dalam melayani masyarakat. Pihaknya kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial  atas keluhan ketidaknyamannan dan ketidakpuasan pelayanan yang di terima masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.