Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap 5 Pelanggar Pembuang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta saat sidak oknum pembuang sampah sembarangan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah warga di seputaran Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung masih kedapatan membuang sampah tanpa dipilah dan tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan. Hal ini menjadi temuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis LHP A.A.Kirana serta Kasatpol PP Putu Suarta saat memantau ketaatan warga membuang sampah.
 
Hal itu dikatakan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (15/6). mengatakan, dirinya memergoki ada oknum pemilik toko yang kedapatan membuang sampah sembarangan saat dirinya turun Minggu (14/6) dalam sidak tipiring tersebut di seputar Kota Semarapura, Klungkung. Bupati Suwirta saat itu didampingi Kasatpol PP Putu Suarta menemukan dan mememergoki beberapa warga di seputar pertokoan di Jalan Diponegoro serta di kawasan permukiman Kota Semarapura yang kedapatan membuang sampah sembarangan serta tidak melakukan pemilahan sampah organik dan non organik.  
 
Karena dipergokinya pelanggaran tersebut, pelanggar langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda yang telah ditetapkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta dihubungi, Selasa (16/6), membenarkan sidak yang dilakukan Bupati bersama dirinya. Dirinya memastikan semua pelanggar yang dipergoki membuang sampah sembarangan tersebut bakal dipanggil ke PPNS di Kantor Satpol PP Klungkung untuk dilakukan pemberkasan. “Kepada semua yang dipergoki membuang sampah sembarangan sebanyak 5 pelanggar antara lain 4 pertokoan dan 1 perumahan Selasa (16/6) ini kami bakal lakukan pemanggilan pemberkasan kasusnya. Nanti berapa tuntutannya tergantung Hakim yang melakukan persidangannya,” ujar Putu Suarta.
 
Dari  pantauan di lapangan  menurut Bupati Suwirta, dirinya mulai dari kawasan pertokoan dijalan Diponegoro, Semarapura sampai di jalan Puputan, Semarapura, Bupati Suwirta mendapati sebagian besar sampah tidak dipilah. Sampah bercampur dan diletakkan begitu saja diatas trotoar dan ujung ujung gang,kesalnya. "Masyarakat ternyata masih belum sadar untuk memilah sampah. Padahal sejumlah petugas pengawas sudah ditempatkan dititik titik pembuangan sampah sejak pukul 6 pagi, tapi sampah ternyata sudah dibuang sejak kemarinnya ,saya minta Kasatpol PP agar menindak ini,” tegas Bupati Suwirta.
 
Dari pantauan di lapangan saat Sidak Bupati Suwirta dan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta menemukan beberapa took,  sekitar 4 toko dan 1 perumahan, yang dipergoki membuang sampah sembarangan. Bupati Suwirta mengingatkan kembali mewanti wanti seluruh  warga Klungkung untuk taat kepada Perda No. 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.