Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 460 Pekerja Terima Insentif Pemkab Badung

Bali Tribune / INSENTIF - Penyerahan insentif dilakukan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemberian bantuan sosial/insentif tahap I bagi pekerja ber-KTP Badung yang dirumahkan dan di-PHK berlanjut di Kecamatan Kuta, Jumat (19/6/2020). Kali ini total pekerja yang menerima insentif sebesar Rp 600 ribu itu adalah  460 pekerja yang akan diterima selama tiga bulan.

“Pemberian insentif ini merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 yakni berupa pemberian insentif kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang dirumahkan dan terkena PHK,” ungkap Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6). Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Kasi Datun Kejari Badung, Bank BPD Bali, Inspektorat dan Camat Kuta.

Pihaknya pun mengajak penerima bantuan untuk ikut menjadi motor penggerak meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19 serta ikut memberikan informasi yang benar, sehingga mampu menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. 

“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan kebutuhan keluarga,” kata Suiasa.

Dijelaskan juga bahwa penyerahan bantuan dilakukan secara bertahap karena dalam tahap melakukan verifikasi dari pemohon yang terdaftar secara resmi melalui link untuk tahap pertama yang lolos by NIK sebanyak 9.000 pemohon. Jumlah ini kembali di cleansing lagi dan baru lolos verifikasi 1.600 orang.

"Yang 1.600 ini kita sebut pencairan tahap I. Kita harus konfirmasi balik dan mereka mengirim nomor rekening. Dalam pengiriman nomor rekening tidak serta merta sekaligus bisa semuanya, sehingga pencairannya bergelombang, siapa yang sudah lengkap, itu yang kita cairkan. Ini komitmen kami ingin secepat-cepatnya mencairkan," jelanya.

Kepada masyarakat yang belum, diberikan kesempatan lagi satu minggu ke depan, karena pihaknya ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dengan tetap mengikuti norma hukum dan aturan yang berlaku.

"Kami imbau kepada masyarakat pemohon agar secepatnya melengkapi, sehingga pemerintah daerah juga dengan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online melalui sistem link, untuk tahap I ini yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. Penyerahannya dilakukan secara bertahap dan bergelombang yang telah dimulai tanggal 4 Juni lalu. Bantuan sosial ini bersumber dari dana APBD Badung dengan total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar.

wartawan
I Made Darna
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.