Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ijin Pulang Beri Istri Obat, Pegawai Bank Temukan Istrinya Tergantung

Bali Tribune/Petugas saat mengevakuasi jenasah ibu rumah tangga yang jadi korban gantung diri.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus kematian ulah pati kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Senin (29/6) . Kali ini seorang ibu rumah tangga nekat menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan pertamakali oleh suaminya yang sengaja pulang untuk memberikan korban obat.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin kemarin, kasus gantung diri terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan gantung diri oleh suaminya. Korban berinisial SKK (33) sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit. Korban sakit sejak tiga hari lalu. Senin pagi  pukul 09.30 Wita suami korban berinisial DSP masih bekerja di salah satu bank di Kota Negara. Sementara anak-anaknya  masih berada di rumah. Suaminya menyempatkan ijin pulang untuk memberikan korban obat.
 
Setiba di rumah, suami korban mendapati istrinya tersebut sudah dalam kondisi tergantung pada simpul selendang di  halaman belakang rumah. Suami korban sempat meminta pertolongan kepada kerabatnya dan kemudian bergegas mengantar korban ke rumah sakit agar korban bisa mendapat pertolongan. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Senin kemarin mengakui adanya kejadian bunuh diri ibu rumah tangga tersebut.
 
Jajarannya langsung turun untuk menlakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil olah TKP diketahui tinggi tempat selendang 235 cm, tinggi kursi kayu 60 cm. Sedangkan panjang kain slendang 216 cm dan tinggi badan korban 156 cm. “Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi” ujarnya. Korban diduga  terbelit hutang dan mempunyai riwayat tensi tinggi.  “Setiba kami di lokasi, korban sudah dilarikan ke RSU Negara. Saat ini jenasah korban sudah disemayamkan di rumah duka” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.