Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Rakor dengan Eksekutif, Pertanyakan Produk Hukum tanpa Peraturan Pelaksanaannya

Bali Tribune/ RAKOR - DPRD Klungkung gelar rapat kordinasi dengan eksekutif.
balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi adanya temuan belum adanya peraturan pelaksana dari produk hukum yang sudah diperdakan, untuk itu DPRD Klungkung menggelar rapat kordinasi dengan pihak eksekutif. Dewan menggelar  Rapat Koordinasi dengan Tim Produk Hukum Daerah (TPHD) Kabupaten Klungkung, Kamis(9/7), terkait Perda yang telah ditetapkan namun belum dibarengi dengan Peraturan Pelaksaannya. 
 
Pihak Dewan Klungkung mempertanyakan ,mengapa Perda yang sudah ditetapkan belum dibarengi dengan diterbitkannya Peraturan pelaksananya. Mengingat Peraturan Bupati/Peraturan Pelaksana sangat penting dalam sebuah produk hukum daerah. Dalam rapat kordinasi  dengan pihak eksekutif ini , mengingatkan peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya di lapangan.
 
Rapat koordinasi yang digelar DPRD Klungkung ini dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH. Sementara itu pihak eksekutif langsung dipimpin Sekda Ir Putu Gde Winastra serta dihadiri semua Asisten Setda Klungkung serta beberapa pimpinan OPD.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom mengingatkan pihak eksekutif pentingnya peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya dilapangan nantinya agar tidak berujung dengan terjadinya pelanggaran hukum. “Saya ingatkan  apapun yang menjadi ketentuan lebih lanjut kami harapkan dapat diselesaikan sesegara mungkin, serta hal yang demikian jangan sampai terulang kembali. Kami tidak ingin hal yang sama terulang kembali dan sampai dipertanyakan kembali oleh dewan lainnya dikemudian hari,” cecar Ketua Anak Agung Gde Anom.
 
Sementara itu pihak eksekutif melalui Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra bersama jajarannya saat rakor menyatakan siap melengkapi Perda yang sudah ditetapkan dengan peraturan pelaksanaannya. Sebelum Rakor digelar, pihak eksekutif sebelumnya melalui Surat yang dikirim menanggapi permintaan DPRD Klungkung terkait dengan Perda yang belum ada peraturan pelaksanaannya, Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra sebelumnya menindak lanjuti permintaan dewan tersebut sesuai dengan surat DPRD Klungkung Nomor 180/475/DPRD tanggal 20 Juni 2020. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.