Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Penguburan Jenazah Covid tak Dapat Insentif

Bali Tribune/ Para petugas penguburan jenasah pasien Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus kematian dengan  positif Covid -19 di Gianyar terus bertambah. Petugas penguburan jenasah dari  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar pun kewalahan melakukan pelayanan. Terlebih dalam sehari, mereka harus melayani penguburan di empat lokasi berbeda. Ironisnya, penugasan dengan resiko tinggi terpapar Covid ini, mereka tidak kebagian insentif seperti petugas tim medis yang khusus menangani pasien Covid -19.
 
Terbatasnya jumlah petugas penguburan jenasah ini pun sempat direncanakan akan diperbantukan oleh petugas dari dinas lainnya. Namun keburu menimbulkan pro dan kontra karena menyangkut  SOP, tanggungjawab dan risiko.  Disi lain, tugas yang  berhadapan dengan maut ini tidak didukung dengan penerimaan insentif.
 
Dikonfirmasi, Selasa (1/9), Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya,  mengakui bahwa petugas penguburan jenasah ini terbilang padat pelayanan. Bahkan dalam satu hari,  petugasnya harus membagi tugas, karena harus melayani penguburan jenasah di empat lokasi berbeda di hari yang sama dan waktu yang hampir bersamaan pula. 
 
Wisnu mengakui pula,  sejauh ini petugas BPBD Gianyar yang juga menjadi garda terdepan Covid-19 tidak mendapatkan insentif. 
 
“Penguburan memang tugas BPBD. Untuk Insentif BPBD, kita masih usulkan, nanti kebijakan di Bapak Bupati,” ujarnya.
Terkait tambahan penghasilan yang tidak diterima anggota BPBD Gianyar ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra  pun berjanji  akan melakukan kajian. Namun, tetap harus berpatokan dengan regulasi dan menyesuaikan dengan keuangan daerah.  
 
Mahayastra menegaskan, hal yang saat ini akan menjadi pembahasannya, mulai dari jangan sampai BPBD Gianyar kekurangan staf dalam menguburkan jenazah pasien Covid-19. Sebab di Gianyar sendiri, ada sebuah  kepercayaan ‘nyulub’, artinya dalam 24 jam itu orang tersebut sudah harus dikebumikan. “Jumlah tenaga (BPBD) tentu akan dievaluasi juga, kalau memang terbatas, kita rekrut lagi yang baru,” ujarnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.