Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Anggota DPRD Gianyar Tak Bermasker Terjaring Yustisi

Bali Tribune / ist - Mobil anggota DPRD Gianyar, dihentikan petugas saat operasi yustisi prokes di Tegallalang (5/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah anggota Fraksi PDIP, kini Giliran anggota DPRD Gianyar dari Partai Gerindra yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, Senin (5/10). Namun sayang, meski mendapat teguran lantaran tidak mengenakan masker, anggota Dewan ini tak mau turun dari mobil. Sembari menunjukan masker yang dibawa namun tidak dipakainya, anggota dewan asal Payangan ini lantas melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Rakyat.

Pagi itu, aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Raya Tegalallang, tepat  di areal Pasar Umum Tegallalang. Secara umum, jumlah pelanggaran memang terus berkurang. Saat itu hanya ada tujuh pengendara yang terjaring dan tiga diantaranya didenda. Salah satunya Gusti  Ngurah Supriadi anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Gerindra.

Meraka yang melanggar, rata-rata lantaran tidak mengenakan masker dengan baik sehingga hanya mendapat teguran sementara yang tidak membawa dan menggunakan masker langsung didenda. Anggota DPRD yang melintas dengan mobil Toyota Fortuner pun dihentikan petugas. Setelah jendela mobil dibuka, diketahui jika anggota dewan asal Desa Bresela, Payangan ini tak menggunakan masker. Saat ditegur petugas,  Ngurah Supriadi enggan turun dari mobilnya. Sembari menunjukan bahwa ia sudah membawa masker namun ogah memakainya, ia kemudian melanjutkan perjalanannya.

Ditemui di Gedung DPRD Gianyar, Ngurah Supriadi mengakui dirinya sempat disidak oleh petugas gabungan. Saat itu ia tidak memakai masker dengan dalih berkendara sendirian di dalam mobilnya. Sementara ia taruh di atas pahanya. Lantaran kedapatan tidak mengenakan masker, sehingga ia pun hanya dikenakan sanksi berupa teguran dari petugas gabungan. Meski tak mengenakan masker, dirinya mengaku tidak melanggar Prokes. Karena saat itu berkendara sendirian, sementara ketika keluar rumah dan masuk rumah mobilnya telah disemprotkan disinfektan. “Saya kan mengemudi sendiri. Kalau keluar mobil masker pasti saya pakai,” dalihnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha menjelaskan terdapat tujuh kecamatan digencarkan operasi yustisi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk membiasakan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19. Selama operasi, pelanggar dengan pemakaian masker yang salah, tercatat ada 261 pelanggar. “Mereka mengenakan masker di dagu, di bawah hidung dan di bawah mulut,” jelasnya.

Sedangkan yang tanpa masker sama sekali dalam seminggu operasi yustisi itu dilakukan terjaring sebanyak 8 yang didenda. Denda pun dikatakan sudah berjalan, karena pihaknya sudah sosialisasi melalui Diskominfo serta Satgas Kabupaten telah melakukan sosialisasi. “Sesuai aturan, begitu keluar rumah wajib memakai masker. Walaupun di dalam mobil itu kan sudah keluar rumah,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.