Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLT Tahap Pertama Digelontor ke 7.200 Pelaku UMKM di Gianyar

Bali Tribune/ PERAJIN - Salah seorang perajin UMKM Kerajinan Bambu di Belega, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gianyar, yang mengalami kesulitan ekonomi lantaran terdampak pandemi Covid-19, kini bisa bernafas lega. Setelah kecipratan  Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama. Sementara bagi bagi pelaku UMKM yang belum kebagian dipastikan masih ad kesempatan untuk mengajukan permohonan hingga bulan November ini.
 
 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dewa Mahayasa, Rabu (21/10), membenarkan jika Program Banuan Uang Tunai bagi pelaku UMKM sudah direalisasikan.  Untuk tahap pertama, sebutnya, di kabupaten Gianyar telah diserap sebanyak 7.200 pelaku UMKM.  Dan di bulan Agustus sudah dikirim 7.200 melalui bank yang ditunjuk untuk merealisasikan. “Bank yang ditunjuk inilah yang merealisasikan bantuan langsung kepada pemohon adalah BRI dan BNI,"ungkapnya.
 
Dikatakannya, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi ini diperpanjang sampai bulan November untuk tahap kedua. Sehingga masih ada waktu bagi pelaku umkm yang belum terdaftar. Sedangkan tahap kedua di bulan Oktober sampai pertengahan Nopember baru akan di Verifikasi  2000 UMKM. “Bagi pelaku UMKM yang berminat, kami harap segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan ke Dinas Koprasi dan UMKM kabupaten Gianyar.  Lengkap  dengan KTP, KK, keterangan usaha dari desa usaha mikro dan  no telp," ujarnya.
 
Program BLT UMKM atau disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemerintah pusat bertujuan membantu para pelaku UMKM dimasa pandemi. Setelah dilakukan pervikasi besaran nominal BLT yang berhak diterima pelaku UMKM adalah Rp 2,4 juta.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.