Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajukan 152 Penerima Hibah Pariwisata untuk Mendapatkan SK Penetapan

Bali Tribune/ I Gede Sukanada
Balitribune.co.id | Tabanan - Setelah 152 usaha hotel dan restoran terdata, kini Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tabanan langsung tancap gas, guna melanjutkan proses pengajuan draf SK ke Bupati Tabanan agar ditetapkan melalui SK penetapan sebagai penerima hibah pariwisata dari Kabupaten Tabanan.
 
 “Data 152 calon penerima hibah ini sudah pasti, sehingga kami ajukan untuk draf SK. Selain itu, kami rencanakan juga mengundang sekaligus sosialisasi bagi calon penerima hibah,” tutur Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada, Selasa (3/11).
 
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada calon penerima hibah, sekaligus untuk meminta pelaku usaha bersangkutan agar melengkapi atau merangkum persyaratan awal sebagai penerima hibah, sehingga akan mempercepat proses verifikasi terhadap kelengkapan lebih lanjut. Termasuk juga, meminta calon penerima hibah ini untuk membuat surat pernyataan, apabila tidak bersedia sebagai penerima karena mungkin nilainya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
 
Jelas Sukanada, jadwal sosialisasi ini masih menunggu data terkait alamat maupun kontak person calon penerima hibah bersangkutan, sehingga pada saat sosialisasi nanti bisa efektif dengan langsung bertemu dengan calon penerima hibah. Namun katanya, dari perencanaan setelah mengantongi alamat calon penerima hibah, sosialisasi akan dilakukan dengan memilah per kecamatan.
 
Rencana awal penerima hibah yang berada di daerah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, kami akan undang di hari yang berbeda untuk datang langsung ke kantor (Dispar) Tabanan. Sementara untuk calon penerima hibah yang ada di daerah Pupuan, Baturiti, dan Selemadeg Barat akan dilakukan di kantor camat. “Sosialisasi sekaligus verifikasi ini rencana akan dilakukan dua tahap. Minggu ini merupakan tahap pertama, sedangkan minggu depan merupakan tahap kedua sekaligus untuk melengkapi kekurangan dari persyaratan sebagai calon penerima hibah,” ujarnya.
 
Di sisi lain untuk hibah ke desa wisata, dimana 28,5 persen dari total hibah yang mencapai Rp 7.443.100.000 dialokasikan untuk kegiatan pariwisata yakni diberikan pada Desa Wisata di Kabupaten Tabanan yang sudah memiliki SK. Terangnya, hibah ke desa wisata akan tangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tabanan. Prosesnya nanti, salah satunya akan melalui musyawarah desa (Musdes).
 
Sementara itu, data di Dinas Pariwisata Tabanan mencatat pelaku akomodasi pariwisata yang akan mendapat hibah hingga miliaran rupiah tercatat ada satu usaha, kemudian usaha yang mendapat hibah dengan kisaran Rp 2 ratus juga – Rp 3 ratus juta tercatat ada empat usaha, dan jumlah alokasi restoran dan hotel yang memperoleh hibah terendah dengan kisaran ratusan ribu tercatat ada lima usaha.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.